PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Pemerintah pusat memberikan harapan besar dengan dibangunnya program Food Estate di Kalteng. Komoditi seperti padi dan singkong menjadi komoditi yang diandalkan demi suksesnya program ini. Namun, sejak awal pelaksanaan program ini menuai banyak kritikan, bahkan penolakan.
Khusus masalah singkong menjadi pertanyaan banyak pihak, terkhusus pemerhati lingkungan. Kerusakan lingkungan sangat dikhawatirkan para pemerhati dan peduli lingkungan dengan dibukanya kawasan hutan untuk Food Estate singkong di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Meski mendapat penolakan, pemerintah pusat tetap bertahan dengan keputusannya membuka kawasan hutan untuk Food Estate singkong.
Berjalan waktu, Food Estate singkong tidak terdengar kabarnya yang ternyata belakangan diketahui gagal dalam pelaksanaannya. Apa yang terjadi dengan Food Estate singkong ini mendapat kritikan dari banyak pihak, akibat dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Kritikan tidak hanya dilancarkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, tapi juga pemerhati lingkungan Yanedi Jagau.
Menurut Yanedi, keinginan baik pemerintah dengan membuka program Food Estate jenis singkong ini, semestinya diwujudkan dan diintegrasikan secara komprehensif (menyeluruh) melalui regulasi, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Pemerintah sebaiknya memetik pelajaran dari kejadian masa lalu mengenai Food Estate maupun nama program lainnya yang terkait pangan yang dulu namanya PLG 1 juta hektare di Kalteng dan sekarang Food Estate.
“Ketiadaan semangat mau mendengar dan belajar, akhirnya program-program strategis nasional itu pun berujung kegagalan. Menurut saya sudah dari jauh hari tidak kurang suara akademisi, petani dan masyarakat luas menyampaikan pendapat tentang risiko Food Estate yang akan menuai kegagalan. Prinsip-prinsip perencanaan dan pelaksanaan Food Estate tampaknya sengaja mengabaikan sudut pandang akademik,” kata Yanedi Jagau, di Palangka Raya, Senin (5/9).
Ketua The Borneo Institute ini menyampaikan, sikap abai yang ditunjukkan pemerintah itu tentang lingkungan, regulasi dan bahkan suara kearifan lokal. Sepanjang pemerintah dan institusi pendukung Food Estate tidak mengedepankan prinsip partisipatoris dan keterbukaan, meskipun dana yang tersedia sangat besar, dapat dipastikan akan menuai kegagalan.
Food Estate, kata Yanedi, selama ini mengampanyekan program dengan komando atas nama “niat baik”, nyatanya itu hanya sebatas jargon. Zaman sekarang, niat baik pun harus menunjukkan wajah yang setara, bersahabat, saling belajar dan berkolaborasi dengan masyarakat. Salah satu yang menonjol dari Food Estate, muncul mentalitas “Asal Bapak Senang”.
Pelaporan kepada pemimpin pemerintah nasional, tambah Yanedi, provinsi dan kabupaten, selalu dilaporkan berhasil. Hal penting lainnya yang perlu jadi perhatian antara lain adalah meminta masyarakat adat, lewu, dan warga masyarakat di desa merancang sendiri kebutuhannya di bidang pertanian.
Yanedi mengungkapkan, petani mestinya diberikan kebebasan sesuai dengan pengetahuan yang mereka miliki. Sudah zamannya merdeka bertani, merdeka dari mafia pupuk, mafia bibit dan mafia proyek. Petani diminta juga terlibat merumuskan rencana dirinya masing-masing kelompok. ded





