HUKUM

Polres Kotim Jaring 9 Motor Knalpot Brong

18
×

Polres Kotim Jaring 9 Motor Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
TINDAK- Tim Tindak Balap Liar Polres Kotim saat melakukan penindakan para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Tim Tindak Balap Liar Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menjaring 9 unit sepeda motor yang kedapatan  nekat menggunakan knalpot brong pada Minggu (18/9) dini hari.

“Benar, dari hasil patroli kemarin kami mengamankan sebanyak 9 kendaraan berknalpot brong. Semuanya telah kami berikan sanksi berupa tilang,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

Sarpani mengatakan, patroli penertiban knalpot brong dan balapan liar dilakukan rutin demi menekan aksi balap liar dan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Adapun patroli tersebut dilaksanakan pada tempat rawan terjadi aksi balapan liar seperti Jalan MT Hariyono, Jalan H M Arsyad, Taman Kota Sampit, dan Stadion 29 Nomber Sampit.

“Selain penertiban balapan liar dan knalpot brong, tim juga melakukan pengamanan di sekeliling kota untuk menjaga situasi kamtibmas agar lebih kondusif,” pungkasnya. c-prs

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *