SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Tim Tindak Balap Liar Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menjaring 9 unit sepeda motor yang kedapatan nekat menggunakan knalpot brong pada Minggu (18/9) dini hari.
“Benar, dari hasil patroli kemarin kami mengamankan sebanyak 9 kendaraan berknalpot brong. Semuanya telah kami berikan sanksi berupa tilang,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani.
Sarpani mengatakan, patroli penertiban knalpot brong dan balapan liar dilakukan rutin demi menekan aksi balap liar dan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Adapun patroli tersebut dilaksanakan pada tempat rawan terjadi aksi balapan liar seperti Jalan MT Hariyono, Jalan H M Arsyad, Taman Kota Sampit, dan Stadion 29 Nomber Sampit.
“Selain penertiban balapan liar dan knalpot brong, tim juga melakukan pengamanan di sekeliling kota untuk menjaga situasi kamtibmas agar lebih kondusif,” pungkasnya. c-prs











