Spirit Kalteng

Teras Soroti Anggaran Mobdin Pemprov untuk Forkopimda

23
×

Teras Soroti Anggaran Mobdin Pemprov untuk Forkopimda

Sebarkan artikel ini
Senator Kalteng Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah  (Kalteng) mengajukan anggaran yang cukup fantastis untuk pembelian mobil dinas (mobdin). Mobdin yang dibeli ini nantinya bukan untuk jajaran pejabat di lingkup Pemprov, melainkan untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Contoh Forkopimda adalah Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Pengadilan Tinggi Kalteng, dan Korem 102 Panju Panjung. Tidak tanggung-tanggung, anggaran mobdin tersebut mencapai Rp20 miliar untuk 5 unit mobil mewah. Artinya, bila dibagi rata 1 unit mobil seharga Rp4 miliar.

Apa yang dilakukan Pemprov Kalteng ini mendapat sorotan dari Senator Kalteng Agustin Teras Narang. Anggaran Rp20 miliar itu baru pengajuan atau usulan dari eksekutif, dalam hal ini pihak Pemprov Kalteng.

Sekarang, kata Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini, keputusan ada di DPRD Kalteng. Apabila anggaran tersebut ditolak, maka pengadaan mobdin tersebut akan batal. Sebaliknya, bila anggaran disetujui DPRD Kalteng, maka anggaran untuk membeli mobdin tersebut disetujui.

“Sekarang ini keputusan ada di DPRD Kalteng, apakah menyetujui, atau menolak. Harapan saja, DPRD Kalteng dalam mengambil kebijakan dapat mengedepankan skala prioritas. Misalnya masalah pendidikan dan kesehatan,” kata Teras, saat menyampaikan tanggapannya terkait anggaran mobdin Forkopimda yang mencapai Rp20 miliar, via WhatsApp, Minggu (2/10).

Teras mengusulkan, anggaran untuk dapat dialokasikan kepada hal-hal yang bersifat prioritas. Misalnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, UMKM, sampai pada hal-hal yang secara langsung menyentuh dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Kondisi ekonomi yang baru pulih, dan kenaikan harga BBM, diharapkan anggaran dapat menjawab solusi atas apa kondisi yang dihadapi masyarakat.

Anggota DPD RI Dapil Kalteng ini juga menyoroti masalah tunjangan guru bersertifikasi yang dihapuskan Pemprov Kalteng.

Menurut Teras, Pemprov harus memberikan perhatian serius atas masalah tunjangan ini, dan juga ada kejelasan bagi para guru. Tunjangan guru bersertifikasi bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi para guru. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *