Spirit Kalteng

Dewan Tetap Setujui Usulan Anggaran Mobil Rp20 Miliar Forkopimda

12
×

Dewan Tetap Setujui Usulan Anggaran Mobil Rp20 Miliar Forkopimda

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/YULIANUS SL PARIPURNA-Penandatanganan R-Perubahan APBD TA 2022 oleh Ketua DPRD Kalteng bersama Sekda Kalteng pada Pelaksanaan Rapat Sidang Paripurna ke-6, Masa Persidangan III tahun sidang 2022, di Lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Jumat (30/9).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-6, Masa Persidangan III tahun sidang 2022, di Lantai 3 gedung dewan, Jumat (30/9).

Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat beberapa agenda yang diusung dalam Rapat Paripurna ke-6, Masa Persidangan III tahun sidang 2022 ini. Di antaranya penyampaian rencana kerja DPRD Kalteng tahun 2023 dan laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Rapat Paripurna ke-6, Masa Persidangan III tahun sidang 2022 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, dimana kali ini kita akan mengusung beberapa agenda, di antaranya penyampaian rencana kerja DPRD Kalteng tahun 2023 dan laporan hasil rapat Banggar dalam rangka membahas Raperda tentang  perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, agenda lain yang diusung dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III adalah penetapan R-Perubahan APBD TA 2022 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan pimpinan DPRD Kalteng terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2022, serta pendapat akhir Gubernur TA 2022.

“Agenda selanjutnya, yaitu pelaksanaan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan pimpinan DPRD Kalteng terhadap Rancangan Perubahan APBD 2022, serta pendapat akhir Gubernur tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Kendati demikian, berdasarkan pantauan Tabengan dilapangan, pelaksanaan Paripurna ke-6, Masa persidangan III tahun 2022 ini hanya dihadiri oleh 20 orang anggota DPRD Kalteng dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, beserta sejumlah SOPD, dimana dalam pelaksanaan Paripurna tersebut anggota DPRD Kalteng yang hadir tidak mencapai 3/4 dari total 45 Anggota.

Sebelumnya  Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng HM Sriosako mengingatkan Pemprov Kalteng untuk memprioritaskan pengajuan anggaran yang bersifat pro rakyat dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kalteng tahun anggaran 2022.

“Pemprov Kalteng jangan tidak peka terhadap kondisi rakyat saat ini. Padahal apabila mau, sebenarnya Pemprov bisa memenuhi tuntutan para guru bersertifikasi, toh hanya Rp54 miliar. Masa untuk berfoya-foya bisa, tetapi untuk memenuhi tuntutan masyarakat tidak bisa,” kata Sriosako, usai Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III tahun sidang 2022, di Gedung Dewan, Kamis (29/9) lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur ini juga menyesalkan banyaknya anggaran yang tidak termasuk prioritas serta tidak bersifat pro rakyat. Saat rakyat menjerit akibat inflasi tinggi, Pemprov Kalteng justru mengajukan pengadaan 5 mobil mewah senilai Rp20 miliar untuk Forkopimda dan hal ini menjadi pertanyaan Fraksi Demokrat.

“Yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah benar Forkopimda memang mengusulkan pengadaan 5 mobil mewah senilai Rp20 miliar? Jangan-jangan hal ini hanya sekadar suruhan. Seharusnya mereka sebagai pejabat negara malu karena uang yang digunakan untuk pengadaan mobil tersebut berasal dari uang rakyat. Kalau pun mereka menuntut, di mana letak perasaan mereka melihat penderitaan masyarakat Kalteng di tengah kondisi inflasi,” tandasnya.

Anggaran lain yang juga tidak tergolong prioritas, ucap Sriosako, yakni rehab Bundaran Besar (Bunbes) Kota Palangka Raya. Proses rehab tersebut menggunakan APBD Kalteng dengan nilai cukup fantastis.

Tuntutan masyarakat yang tergolong kecil tidak bisa terpenuhi dan Kejaksaan Tinggi adalah instansi vertikal. Apakah dengan bangunan yang ada kualitas mereka akan berkurang? Jelas tidak, karena mereka punya kewajiban dan tanggung jawab,” tegasnya.

Dia sebagai wakil rakyat mengaku miris melihat uang yang berasal dari masyarakat, justru dialokasikan Pemprov untuk berpesta-pora dan bermewah-mewah, sementara rakyat dalam kondisi menderita.nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *