-
Hukrim

Ponpes Babussalam Kapuas Tolak Radikalisme dan Intoleransi 

40
×

Ponpes Babussalam Kapuas Tolak Radikalisme dan Intoleransi 

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA PERNYATAAN – Para pengurus Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Babussalam Kuala Kapuas saat menyatakan sikap tolak Paham Radikalisme dan Intoleran.
-

KUALA KAPUAS – Pengurus Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Babussalam Kuala Kapuas menyatakan sikap tolak Paham Radikalisme dan Intoleran demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pimpinan Yayasan Ponpes Babussalam Kuala Kapuas, H. Ahmad Baihaki mengatakan, pihaknya menyatakan sikap mendukung dan ikut serta dalam mencegah dan menangkal Paham Radikalisme serta Intoleran. Sehingga generasi kedepannya selain agama dapat juga mempertahankan adat dan budayanya.

Hal tersebut diungkapkan saat melakukan Deklarasi di depan Gedung Yayasan Ponpes Babussalam Kuala Kapuas, beberapa waktu yang lalu.  “Kami Keluarga Besar Ponpes Babussalam turut serta mendukung kebijakan pemerintah dan tugas Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, mencegah masuknya paham radikal dan intoleransi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 sesuai dengan falsafah Huma Betang di bumi tambun Bungai khususnya Kabupaten Kapuas,” kata H. Ahmad Baihaki.

Ia menjelaskan, paham radikalisme tidak ada dalam sejarah Islam. Sebab Islam tidak menggunakan radikalisme untuk berinteraksi dengan dunia lain. Dalam sejarah Islam, Nabi selalu mengajarkan umatnya agar selalu bersikap lemah lembut. Oleh karena itu, Radikalisme Agama muncul dari lembaga pendidikan dan menyasar para kaum muda terutama kaum muda Islam yang notabene masih berstatus pelajar.

Melalui Yayasan Pondok Pesantren Babussalam diharapkan dapat memberikan nilai-nilai positif dan tidak menentang Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. “Bentuk radikalisme dalam pendidikan tidak semuanya berupa aksi kekerasan, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk ucapan dan sikap yang berpotensi melahirkan kekerasan yang tidak sesuai dengan norma-norma pendidikan,” ujarnya.

Etika dan sopan santun yang seharusnya dijunjung tinggi semua pihak baik oleh guru maupun siswa agar bibit radikalisme agama yang muncul dari kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik dalam lembaga pendidikan harus dieliminir. “Terutama di lingkup internal merupakan lingkup yang berada dalam lembaga pendidikan sendiri dan merupakan salah satu pencegahan pertama dalam menangkal radikalisme. Untuk menangkal radikalisme di tingkat pelajar terutama sekolah,” ungkapnya.

Ia berharap melalui beberapa komponen yakni, kepala yayasan, guru pesantren dan lainnya memberikan pengalaman belajar agama berbasis anti radikalisme yang dapat diberikan kepada para pesantren. “Namun selain itu, radikalisme juga dapat ditangkal dengan melalui lingkungan. Keikutsertaan masyarakat dalam menangkal masuknya paham radikalisme agama juga sangat penting,” pungkasnya.  fwa 

-
-
-