PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Fakta baru terungkap dalam kejadian pembunuhan tragis pasutri Ahmad Yendi dan Fatnawati yang dilakukan oleh Fazri alias Utuh Zenith.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung Selasa (8/11) pagi, korban diketahui sempat meminta tolong kepada tersangka untuk menebas rumput di halaman rumah pada sore sebelum kejadian, Jumat (23/9).
Diperankan oleh personel kepolisian, korban bahkan memberikan sejumlah uang kepada tersangka sebagai jasa menebas rumput. Tersangka kemudian menuruti perintah korban.
Berlangsung sebanyak 25 adegan, rekonstruksi dihadiri Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Palangka Raya R Alif Ardi Darawan dan Kasi Pidum Kejari Palangka Raya, I Wayan Gedin Arianta. Turut hadir sejumlah keluarga dari kedua korban dan kedua anak korban.
Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Palangka Raya R Alif Ardi Darawan mengatakan, dengan total 25 adegan, pasal yang didakwakan tetap sesuai dengan berkas perkara, yakni pembunuhan berencana dan ada juga penganiayaan yang menimbulkan kematian dan pembunuhan biasa.
“Unsur pembunuhan berencana sudah masuk. Apa yang direkonstruksi hari ini akan dicocokkan dengan berkas perkara, selanjutnya kami jaksa penuntut umum akan memberikan petunjuk kepada penyidik untuk ditambahkan dalam berkas perkara berita acara hasil rekonstruksi hari ini,” katanya.
Senada, Kasi Pidum Kejari Palangka Raya I Wayan Gedin Arianta menjelaskan, rekonstruksi ini untuk menambahkan terang suatu tindak pidana, bukan merupakan alat bukti.
Ini untuk menambah keyakinan hakim dalam persidangan bagaimana kronologi sebenarnya yang terjadi pada saat tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
“Rekonstruksi bukan suatu alat bukti, namun mencocokkan hasil dan meyakinkan hakim saat persidangan,” tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengungkapkan, selepas rekontruksi ini maka pihaknya menunggu petunjuk dari Kejari Palangka Raya apakah ada tambahan berkas pendukung.
Pada penyidikan kasus pembunuhan pasutri, pihaknya sudah memeriksa setidaknya 20 saksi.
“Sejauh ini tersangka adalah pelaku tunggal pembunuhan,” pungkasnya.
Tetangga Gangguan Mistis
Tragedi pembunuhan pasutri Ahmad Yendi dan Fatnawati ternyata menyisakan gangguan mistis terhadap para tetangganya.
Beberapa kejanggalan aneh dan suara tangisan kerap didengar oleh tetangga pasca-peristiwa berdarah tersebut. Salah satu tetangga bahkan harus pindah rumah karena takut.
Edy, salah satu tetangga mengatakan selepas peristiwa itu, kejadian di luar nalar sering terjadi. Baik berupa gorden jendela yang sering terbuka dan tertutup sendiri dari dalam rumah hingga kondisi lampu yang sering berkedip. Kengerian bertambah ketika sering terdengar suara tangisan dari dalam rumah.
“Memang sering dengar suara tangisan dari dalam rumah. Kalau gangguannya lebih ke malam hari. Karena saya sering nongkrong di depan rumah hingga larut malam,” katanya.
Edy pun mengaku sempat didatangi oleh korban Fatnawati dalam mimpinya pada Rabu, pekan lalu. Dalam mimpinya, korban mengetuk pintu barak sambil menutupi wajah menggunakan tangan. Korban kemudian berkata jika rumahnya panas.
“Saya mengartikan korban meminta agar rumah itu bisa didoakan,” akunya.
Setelah mendapati mimpi itu, ia pun segera memberitahukan kepada kedua anak korban.
“Memang sehabis kejadian, gelar doa kepada korban tidak dilaksanakan di rumah ini,” ungkapnya. fwa





