-
Spirit Kalteng

Percuma Perbaikan Jalan, Intensitas Truk PBS Tinggi

33
×

Percuma Perbaikan Jalan, Intensitas Truk PBS Tinggi

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA JALAN RUSAK -Tampak puluhan PBS lalu lalang menggunakan jalan. Over kapasitas mengakibatkan rusakannya jalan. Foto diambil baru-bari ini.Inset Yepta Diharja
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Semakin meningkatnya intensitas truk perusahaan besar swasta (PBS) yang melewati ruas Palangka Raya-Kuala Kurun, menyulitkan pengendara umum yang juga melewati jalur tersebut. Kondisi itu diperparah dengan sejumlah kerusakan di beberapa titik, seperti wilayah Rabauh, Kecamatan Sepang atau di Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya. Bahkan beberapa waktu lalu terjadi antrean panjang di wilayah Rabauh.

Melihat kondisi itu, Ketua Aliansi Masyarakat Gumas Yepta Diharja mengaku sudah geram, bahkan bosan dengan persoalan yang tidak selesai dan berlarut-larut tersebut.

“Harusnya pemerintah serius untuk segera membuat jalan khusus. Janganlah memaksa untuk lewat jalan negara, karena memang bukan untuk angkutan skala besar,” keluhnya kepada Tabengan, Rabu (23/11). Ditambahkannya, secara fisik saja sudah terlihat bahwa jalan tersebut tidak akan mampu dilalui truk angkutan PBS bermuatan besar.

Kapasitasnya memang tidak diperuntukkan bagi angkutan semacam itu. Intinya, walaupun maksimal 8 ton, di ukuran maksimal itu saja jelas juga tidak memungkinkan apabila dilewati oleh truk-truk besar dengan jumlah yang sangat banyak, bahkan intens bergerak.

Selain itu, kendati dilakukan perbaikan jalan, juga akan percuma dan sia-sia karena memang jalan terkait tidak seharusnya diperuntukkan bagi angkutan perusahaan.

“Kemarin waktu antrean panjang sempat saya video, jumlah angkutan PBS yang kami hitung jumlahnya mencapai 300-an angkutan. Ini jelas sangat menyulitkan, apalagi mereka ini lewat setiap harinya,” ujarnya.

Maka itu, Yepta kembali menyarankan pemerintah mesti serius mendorong PBS dalam menindaklanjuti jalan khusus perusahaan, agar truk angkutan PBS ini tidak lagi melalui ruas jalan negara. Intinya benar-benar dilaksanakan, bukan bertujuan mengakal-akali. Selain itu, dirinya juga menyoroti truk PBS berstiker BumDes, yang memang seharusnya tetap bukan alasan untuk melewati jalan negara.

“Apa pun alasannya, itu tidak diperbolehkan. Mau BumDes atau lainnya, aturan ya tetap aturan, bahwa truk angkutan perusahaan tidak diperbolehkan melewati jalan negara. Harus dan wajib melewati jalur perusahaan sendiri,” tegasnya.

Dijelaskan, masyarakat khususnya pihak aliansi tetap berpegang pada komitmen 5 Januari 2023, yang dijanjikan akan dibuat jalan khusus bagi angkutan PBS. Intinya tenggat waktu yang diberikan masyarakat tersebut, agar hal ini  benar-benar direalisasikan sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat Gumas.

Sementara itu, pihaknya juga berharap hal ini bisa segera direalisasikan, mengingat berbagai persoalan terjadi akibat mobilisasi angkutan PBS tersebut. Tidak hanya jalan rusak dan jembatan hancur, namun juga kemacetan hingga rawan dengan potensi kecelakaan lalu lintas. drn

-
-
-