PALANGKA RAY/TABENGAN.CO.ID– Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menyatakan kesiapannya mengusung era digital dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Salah satunya dengan menerapkan ETLE mobile yang akan terpasang sebagai perangkat petugas di lapangan.
Seperti diketahui, Polri kini telah menerapkan penindakan pelanggaran melalui ETLE statis dan ETLE mobile. Penindakan secara digital ini adalah wujud perubahan budaya menuju masyarakat yang modern dengan perubahan sistem teknologi yang canggih.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Lantas Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, berbeda dengan ETLE statis yang biasa terpasang di traffic light, ETLE mobile merupakan perangkat berupa handphone maupun kamera yang tersemat pada perangkat petugas ketika berada di lapangan.
ETLE mobile nantinya menjadi sarana penambah dukungan digitalisasi untuk penindakan pelanggaran di tengah keterbatasan kesediaan ETLE statis di daerah.
“Melalui ETLE mobile ini tentunya kami mendukung konsep smart city di Palangka Raya. Satlantas siap mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya menuju smart city,” katanya, Senin (9/1).
Ia berharap, kehadiran ETLE statis dan mobile nantinya dapat mengubah mindset atau budaya berpikir masyarakat dengan teknologi. Tidak harus lagi dengan cara konvensional, jika sudah ditilang baru mendapat efek jera.
Pemko Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya dapat berkolaborasi mewujudkan konsep smart city ke depannya.
“Lebih baik membangun budaya disiplin tanpa ada paksaan serta memaksimalkan penggunaan teknologi serta kecanggihannya. Mari budayakan keselamatan sebagai kebutuhan sehari-hari, disiplin berlalu lintas itu indah,” pungkasnya. fwa











