-
Hukrim

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Buyung dan Bosnya Dibekuk

37
×

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Buyung dan Bosnya Dibekuk

Sebarkan artikel ini
-
ISTIMEWA
DIAMANKAN – Kasat Narkoba, AKP Bagus Winamorko bersama anggota saat mengamakan Buyung dan Bejo.

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Nasib apes dialami oleh Buyung Setia. Pria berusia 36 tersebut dibekuk setelah menawarkan satu paket sabu kepada polisi yang sedang menyamar. Peristiwa ini terjadi di Gang Tiung, Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, tepatnya di bekalang eks Golden Sampit, Senin (9/1) lalu.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winamorko mengatakan, penangkapan Buyung berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.  Bermodal informasi dari tersebut, Bagus beserta anggota langsung melakukan penyelidikan menggunakan cara undercover boy (penyamaran), dan mendatangi TKP sekitar pukul 07.30 WIB.

“Saat anggota (polisi) tiba di TKP, Buyung ini malah menawarkan satu paket sabu dengan berat total 0,35 gram. Saat itu juga Buyung langsung kami amankan,” terang Kasat Narkoba kepada media diruangannya, Selasa (10/1).  Usai mengamankan Buyung, pihaknya kemudian melakukan pengembangan  dan berhasil menangkap bosnya, Agus Suprianto alias Bejo, tidak jauh dari lokasi Buyung berada.

“Bejo kami temukan sedang berbaring di kamar. Kemudian kami tunjukan surat tugas, sambil dilihat oleh saksi kami lakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan 6 paket sabu dengan berat total keseluruhan 25,42 gram,” ujarnya.  Selain sabu, dari tangan Bejo polisi turut menyita dua unit timbangan digital, dua pack plastik klip, satu pack tisu, satu buah kotak plastik, satu unit handphone dan uang tunai diduga hasil penjulan sebanyak Rp 5 juta.

Buyung dan Bejo merupakan satu jaringan. Buyung hanya mengambil upah dari hasil menjual barang haram tersebut. Sementara sabu didapat dari Bejo yang merupakan bosnya. c-prs

-
-
-