PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Polemik di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi perhatian dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng, memantau setiap perkembangan yang ada di pemberitaan. Melihat ini polemik tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) menyusun sejumlah rencana.
Kadispora Provinsi Kalteng Hamka menyampaikan, melihat polemik di KONI Kalteng, perlu mencari jalan keluar yang terbaik untuk kemajuan KONI itu sendiri. Disamping itu KONI perlu adanya sinergi dengan pemerintah karena pemerintah penyedia dana hibah. Selama tidak ada pemerintah memberikan dukungan dan tidak ada hubungan yang baik dengan pemerintah, tentunya sulit untuk bekembang olahraga di Kalimantan Tengah.
“Perlunya duduk satu meja antara yang hasil pleno yang menetapkan Marcos Tuwan sebagai Plt dengan berdasarkan hasil surat pelimpahan tugas dari KONI pusat kepada Christian Sancho. Kami punya rencana untuk memanggil kedua belah pihak, kita melihat dulu situasi dan hasilnya dalam satu minggu kedepan ini. Memang ini harus ada pertemuan kedua belah pihak,” kata Hamka, Kamis (12/1).
Hamka berharap bisa cepat selesai secepatnya polemik di KONI Kalteng, jangan sampai konfliknya berkepanjangan karena yang dirugikan Cabang Olahraga (Cabor) yang ada di Kalteng. Rencananya Hamka akan berkoordinasi dengan Sekda provinsi Kalteng, untuk memanggil dan bisa mempertemukan mereka untuk duduk satu meja.
Polemik ini berawal dari H. Eddy Raya Samsuri yang mengundurkan diri. Secara pribadi Hamka melihat apabila ketua umum mengundurkan diri, sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) KONI maka perlu melakukan rapat pleno pengurus untuk memilih Pelaksana tugas (Plt), selanjutnya hasil rapat pleno tersebut dilaporkan ke KONI pusat untuk disahkan dengan Surat Keputusan (SK).
Apabila ketua umum mengundurkan diri, menurut pendapat pribadi Hamka kewenangan untuk memberikan tugas atau mengeluarkan instruksi tidak ada lagi, lain hal kalau berangkat umroh atau hal lain yang sifatnya sementara maka boleh memberikan nota dinas.
“Ini pendapat pribadi saya, selama itu sudah mundur berarti hak itu sudah tidak ada. Harus kembali ke AD ART. Kalau berdasarkan AD ART itu kalau itu berhalangan tetap tentu melakukan rapat pleno. Di AD ART itu saya melihat tidak ada mengenal ketua harian, saya melihat wakil ketua umum. Ini kalau saya melihat ADART. Setelah hasil rapat pleno, tentunya disampaikan ke KONI pusat untuk dibuat SK, untuk persiapan membentuk panitia Musorprovlub pemilihan ketua umum,” imbuh Hamka
Hamka melihat, rapat pleno pertama sudah dilakukan dan melibatkan pemerintah disamping dewan penyantun. Ada tugas dewan penyantun maupun hak, karena itu dewan penyantun menyurati, mengundang pengurus menyikapi kekosongan namun tidak hadir termasuk Sancho. Setelah itu, ketua dewan penyantun dalam hal ini Sekda melakukan rapat pleno, tetapi tidak hadir juga, sehingga rapat pleno dilanjutkan.
Setelah rapat pleno, lanjut Hamka selanjutnya meminta arahan dari pembina KONI dalam hal ini Gubernur bahwa kalau olahraga ini mau maju, harus segera dilakukan Musorprovlub, pada saat itu mintanya pertengahan Januari.
“Dewan penyantun juga melihat di ADART karena kekosongan itu, dewan penyantun turun tangan. Tetapi kenyataannya dijalan lain, ada yang langsung ke KONI pusat, mengurus disana dan dapat surat, padahal kalau saling menghormati, karena yang dipilih inikan Plt untuk melakukan persiapan panitia dan gelar Musprovlub, sebenarnya tidak usah dijadikan permasalahan. Harus ada yang saling mengalah,” pungkas Hamka.
Hamka melihat banyak kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KONI tahun ini seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kotawaringin Timur (Kotim), Pra PON dan PON. Menurut Hamka dalam arahan gubernur secepatnya meminta digelarnya Musorprovlub karena banyaknya agenda kegiatan olahraga yang dihadapi.
“Gubernur sudah bagus memberikan saran begitu, supaya kita cepat mendapatkan berapa dana hibah yang akan diberikan. Selama tidak ada ketua umumnya bagaimana pemerintah memberikan hibah. Karena pemerintah melihat yang sah, yang sudah terbentuk, kalau belum terbentuk bagaimana pemerintah mau memberikan dana hibah,” jelas Hamka. yml











