PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Viral dan maraknya permainan lato-lato, menjadi kondisi yang harus disikapi oleh pemerintah. Pemerintah Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan Palangka Raya melarang anak-anak membawa lato-lato ke sekolah dan memainkannya.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin meminta sekolah-sekolah di Palangka Raya untuk dapat melakukan razia lato-lato. Dilarangnya membawa lato-lato ke sekolah tidak semata bahaya permainan itu, tapi juga karena dapat mengganggu proses belajar mengajar, akibat suara yang ditimbulkan.
Lato-lato memang disita, kata Fairid, tapi nanti sepulang sekolah dikembalikan. Diingatkan kepada para siswa yang terjaringnya razia lato-lato untuk tidak membawa lagi lato-lato ke sekolah. Tidak ada yang melarang anak-anak memainkan lato-lato, tapi dilarang memainkannya di sekolah.
”Silakan bagi anak-anak untuk dapat memainkan lato-lato, tapi tidak di sekolah. Sekolah saya minta untuk melakukan razia terhadap lato-lato. Sekolah adalah tempat belajar mengajar, bukan tempat bermain lato-lato. Apabila ingin memainkan lato-lato mainkan pada tempatnya, seperti di tanah lapang,” kata Fairid, saat menyampaikan langkah pemerintah atas permainan lato-lato ini, Kamis (12/1), di Palangka Raya.
Perlu juga menjadi catatan, lanjut Fairid, para orang tua untuk dapat mengawasi anak-anak, saat mereka memainkan lato-lato. Bahaya dari lato-lato inilah yang perlu diwaspadai. Hadirnya orang tua dalam melakukan pengawasan, dapat mencegah anak-anak dari bahaya permainan itu.
Kembali ke kebijakan larangan membawa lato-lato ke sekolah, tambah Fairid, agar anak-anak tidak terganggu dari suara yang dihasilkan permainan itu. Dan yang terpenting adalah bahaya ketika dimainkan di sekolah. Anak-anak harus fokus pada proses belajar mengajar.
Menyikapi komentar Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin, Dinas Pendidikan Palangka Raya mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada Kepala PAUD, Kepala SD, dan Kepala SMP negeri dan swasta, berkenaan dengan larangan penggunaan lato-lato disatuan pendidikannya, atau larangan membawa lato-lato ke sekolah.
Edaran yang dikeluarkan tersebut menciptakan kondisi pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan serta untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dengan ini diinstruksikan kepada semua Kepala Satuan Pendidikan untuk melarang Peserta Didiknya membawa alat permainan lato-lato ke sekolah karena dianggap dapat mengganggu proses belajar mengajar.ded











