PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ode Sawal, saksi hidup raibnya ribuan SHM yang ada di Jalan Badak-Hiu Putih, akhirnya dapat bernapas lega. Setelah puluhan tahun berjuang, kini lahannya yang ada di Jalan Hiu Putih dapat kembali dimiliki.
Pensiunan PNS Pemprov Kalteng ini masih secara jelas mengingat kronologis terciptanya ribuan SHM di kawasan Jalan Badak-Hiu Putih.
Ode menceritakan jika lahan itu tercetus oleh Gubernur Kalteng Soeparmanto pada 1989 lalu di tengah apel pagi. Beliau menginginkan agar terjadi peningkatan kesejahteraan untuk PNS melalui pengadaan lahan.
Petunjuk itu lalu ditindaklanjuti Sekda Provinsi Kalteng dengan menyurati Wali Kota Palangka Raya Lukas Tingkes. Surat berisikan permintaan kepada Wali Kota untuk mencarikan lahan untuk keperluan PNS di lingkungan Pemprov Kalteng.
Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Lukas Tingkes kala itu menunjuk Jalan Badak dan sekitarnya (belum ada Jalan Hiu Putih).
“Yang perlu diingat, jaman itu belum ada pemekaran, masih Kecamatan Pahandut dan Kelurahan Palangka Raya Jalan Hiu Putih juga tidak ada,” katanya.
Cerita kembali berlanjut, proses penyediaan lahan kemudian terus bergulir. Demi menghindari adanya tebang pilih dalam pemilihan lokasi, penentuan tempat pun dilakukan dengan sistem cabut.
Proses pembayaran lahan pun dikelola oleh Koperasi Isen Mulang, dimana para pegawai yang memiliki lahan tersebut akan dipotong gaji.
“Jadi ribuan pegawai ini membeli dari jerih payahnya, melalui gaji yang dicicil,” tuturnya.
Permasalahan kemudian muncul usai perang etnis terjadi pada 2001 lalu. Selepas kejadian menggemparkan itu, sejumlah pihak kemudian mengaku dan mengklaim lahan tersebut.
“Awal mulanya bukan Madi, tapi Stepanus, kemudian ada lagi dan terakhir Madi ini,” terangnya.
Ia pun banyak mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalteng karena telah berhasil mengungkap mafia tanah yang telah merenggut lahan anggota Koperasi Isen Mulang.
“Apresiasi kami setinggi-tingginya untuk Polda Kalteng karena telah mengembalikan lahan kami dari pihak yang telah mengklaim,” tuturnya. fwa





