PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Kesenjangan pendidikan formal yang seharusnya menjadi hak masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah, kembali dirasakan oleh warga Desa Luwuk Tukau, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Pasalnya, Desa Luwuk Tukau belum memiliki SMP dan SMA sehingga mayoritas pendidikan warga setempat hanya lulusan Sekolah Dasar (SD). Sedangkan untuk melanjutkan pendidikan, masyarakat harus menempuh jarak puluhan kilometer ke desa lain maupun langsung ke kecamatan yang memiliki SMP maupun SMA.
“Saat melaksanakan kunjungan ke Desa Luwuk Tukau, di Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), saya benar-benar merasa bingung sekaligus prihatin dengan masyarakat setempat karena mayoritas pendidikan di sana hanya lulusan SD, karena tidak memiliki SMP dan SMA. Sedangkan jumlah penduduk hampir mencapai 1.000 orang,” ucap Anggota DPRD Kalteng Kuwu Senilawati, kepada Tabengan di gedung dewan, Kamis (2/3).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, permasalahan minimnya mayoritas pendidikan di Desa Luwuk Tukau, diperparah dengan sulitnya akses jalan menuju desa setempat karena mengalami kerusakan parah di sejumlah titik.
“Kondisi medan untuk menuju ke sana juga mengalami kerusakan cukup parah di sejumlah titik, sehingga kerap menyebabkan kecelakaan bagi siswa SMA yang menggunakan kendaraan baik saat berangkat maupun pulang sekolah. Bahkan untuk menuju ke Desa Luwuk Tukau, memakan waktu 4 hingga 5 jam, mengingat lokasi desa yang benar-benar berada di pelosok,” ujarnya.
Dengan kondisi demikian, sambungnya, warga Desa Luwuk Tukau berhadap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan (Disdik), agar membangun SMP dan SMA satu atap, sehingga masyarakat khususnya generasi muda di Desa Luwuk Tukau bisa melanjutkan pendidikan.
“SMP dan SMA satu atap tentunya menjadi solusi agar masyarakat tetap bisa melanjutkan pendidikan. Karena itu, saya berharap hal ini bisa mendapat perhatian dari pemerintah khususnya dinas/instansi terkait, karena pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab agar masyarakat bisa mendapatkan hak pendidikan dan kesehatan yang layak, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini. nvd











