Spirit Kalteng

GEPAK Dukung Penuh Program TORA

18
×

GEPAK Dukung Penuh Program TORA

Sebarkan artikel ini
GEPAK Dukung Penuh Program TORA
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Koordinator Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK), Bambang Sakti SH

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua Bidang Hukum dan Koordinator Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK), Bambang Sakti SH menegaskan, bahwa aksi damai di BPN terkait TORA tidak ada polemik.

Hal tersebut dikatakan Bambang Sakti, karena adanya tanggapan dari salah satu kader PSI yang menyatakan bahwa ada polemik dalam aksi damai terkait masalah TORA tersebut.

“Kita melakukan aksi itu karena ada beberapa masyarakat yang menginginkan adanya keterbukaan tentang informasi TORA. Maka itu kita bilang kalau untuk bertentangan dengan TORA dan masyarakat, kami tidak bisa. Kami mendukung penuh program TORA oleh pemerintah, bukan membuat polemik,” bebernya kepada Tabengan, di Sekretariat DPW GEPAK Provinsi Kalteng, Jumat (31/3).

Oleh sebab itu, pihaknya menggelar aksi damai. Dalam aksi damai itu yang  disampaikan adalah supaya ada transparansi informasi terkait kawasan yang termasuk dalam peta TORA.

“Karena informasi itu sudah ada sejak bulan Desember 2022 dan ini sudah bulan Maret 2023, kenapa kita lakukan di saat bulan puasa, supaya masyarakat bisa semua mengendalikan diri, dan waktu juga dibatasi dari pukul 9-11 WIB. Jadi waktu kita menyampaikan ke BPNK, BPNK meminta 10 orang mewakili pendemo, kita sampaikan apa yang menjadi keinginan  masyarakat bahwa mereka meminta  kalau nanti kawasan mana saja yang kena untuk kawasan TORA,” imbuhnya.

Setelah hal tersebut dibicarakan, lanjut Bambang, BPN akan berkordinasi dengan BPKH. Setelah itu GEPAK meminta kepada BPN untuk membuat informasi kepada masyarakat secara terbuka, dalam arti GEPAK mengharap supaya nanti di BPN ada semacam spanduk untuk menyampaikan apa-apa saja informasi terkait TORA.

GEPAK juga meminta peran aktif kecamatan yang tersebar di Palangka Raya agar suatu saat nanti masyarakat tidak harus ke BPN terlebih dulu, tetapi cukup datang berkordinasi dengan RT-nya masing-masing.

“Maka kemarin kita beri waktu, dan BPN juga akan berkordinasi dengan BPKH tentang kawasan yang SK tertanggal oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu yang ditandatangi pada tanggal bulan 30 Desember 2022,” bebernya lagi.

Jadi dengan koordinasi BPKH Provinsi Kalteng, supaya diketahui kawasannya, sehingga nanti diinformasikan kepada masyarakat yang mana termasuk kawasan TORA ini.

“Karena ini kan sudah era keterbukaan. Jadi kita tidak membuat polemik. Kita sangat menyadari tidak ada polemik. Kita hanya menginginkan ada keterbukaan yang sekarang ini harus dibukakan,” imbuhnya.

Disebutkan Bambang memang pada saat perwakilan dari 10 orang saat menghadap BPN, di luar kantor BPN ada oknum yang sebenarnya tidak tahu dan ikut bersuara seolah-olah demo ini keluar dari program TORA.

“Kita gak tahu apa saja yang dibicarakan di luar. Nah, kemungkinan kemarin ada warga yang datang mempertanyakan seolah-olah harus ke BPK kita demo ke sana tentang segala sertifikat sudah terbit. Kita bukan tentang sertifikat terbit. Tapi kita berharap program TORA ini transparan dan bisa sukses. Jadi warga itu tidak ada alasan lagi kalau dia tidak tahu karena diumumkan di BPN atau pun di kecamatan. Karena kan BPN berjanji berkordinasi dengan BPKH tentang kawasannya. Makanya saya minta kepada kepada BPN saya ngomong, bahwa kami aksi damai meminta kawasan diumumkan secara terbuka dari kantor BPN, kantor Camat, kantor Kelurahan sampai ke RT untuk dibuat petanya, sehingga warga memahami itu,” ujarnya. dsn