-
PEMKAB KOTIM

Terkait Status Tekon,Kotim Belum Terima Informasi dari Pusat

26
×

Terkait Status Tekon,Kotim Belum Terima Informasi dari Pusat

Sebarkan artikel ini
-

Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin

SAMPIT-Tabengan.co.id-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) belum menerima informasi resmi dari Pemerintah Pusat terkait status tenaga kontrak (tekon) yang akan diputus pada November 2023 ini. Plt Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkaleppu mengatakan hingga saat ini pihak yang belum menerima informasi atau keputusan apapun dari pemerintah pusat.

“Alternatif memang ada disampaikan oleh Kementerian sebagai solusi tanpa menimbulkan gejolak kalau diberhentikan. Namun kita belum ambil keputusan apapun,” ujarnya Jumat (28/4).

Meski demikian dirinya berharap sebelum batas akhir pada bulan November 2023 ini sudah ada kebijakan terkait status tekon yang ada di daerah ini. Sehingga sebelum batas akhir yang telah dijadwalkan pihaknya bisa menyesuaikan dengan hasil keputusan dari pusat.
“Kita serahkan dan kita tunggu apa keputusan pemerintah pusat. Kita akan ikuti. Mudah-mudahan sebelum batas akhir sudah ada keputusan sehingga kita bisa menyesuaikan. Sambil proses PPPK untuk PPPK pun tetap kita laksanakan,” tuturnya.
Selama ini untuk menutupi kekurangan pegawai terutama di sejumlah SOPD, menurut Kamaruddin masing-masing SOPD mengeluarkan kebijakan dengan merekrut tenaga kontrak yang masa kerjanya diperpanjang setiap satu tahun sekali. Perekrutan tenaga kontrak itu pun disesuaikan dengan dana SOPD yang ada, apabila dana mencukupi maka bisa dilakukan perekrutan beberapa pegawai sekaligus tiap tahunnya. Sehingga dirinya mengkhawatirkan jika kebijakan tersebut diterapkan maka dapat mengganggu pelayanan publik dikarenakan kondisi Kotim yang masih sangat kekurangan tenaga pegawai.
“Untuk itu kita berharap ada solusi terbaik dari Pemerintah Pusat agar tidak terjadi gejolak di daerah,” harapnya. (C-May)

-
-
-