Spirit Kalteng

DPD RI Bukan Ajang “Belajar”

26
×

DPD RI Bukan Ajang “Belajar”

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/YULIANUS DPD – Agustin Teras Narang menyerahkan pengajuan Bakal Calon Anggota DPD RI perwakilan Kalteng di KPU Kalteng, Senin (8/5)

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2005-2015, Agustin Teras Narang, secara resmi kembali mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng. Didampingi Sahabat Terang (Teras Narang), penyerahan berkas pendaftaran berjalan dengan lancar.

Dibincangi usai mendaftar, Senator Kalteng ini menegaskan, mendaftar menjadi seorang anggota DPRD RI dari Kalteng, bukanlah ajang atau tempat untuk belajar. Perlu orang dengan pengalaman untuk duduk mewakil Daerah, dan duduk di Senayan.

Mengapa perlu yang berpengalaman, kata Teras Narang, karena di pusat adalah wadah untuk memperjuangkan apa yang dibutuhkan Kalteng. Memperjuangkan itu tentu mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dari Kalteng itu sendiri.

”DPD adalah perwakilan daerah, sehingga perjuangan yang dilakukan adalah atas nama daerah dan masyarakat Kalteng. Saya pernah menjadi pelayanan rakyat selama 2 periode, dan pernah sebagai anggota DPR RI, jadi mengetahui apa yang perlu diperjuangkan untuk masyarakat Kalteng,” kata Teras Narang di Palangka Raya, Senin (8/5).

Terlepas dari itu, tambah Teras Narang, keputusan menjadi seorang senator adalah hak masing-masing setiap orang. Setiap orang memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Konstitusi negara kita menjamin akan hal itu. Namun kembali, maju sebagai seorang senator bukanlah untuk belajar ataupun coba-coba.

”Saya juga menyampaikan terima kasih kepadanya KPU beserta jajaran, dan juga Bawaslu beserta jajaran, yang sudah melaksanakan prosesi pendaftaran. Pendaftaran yang dilakukan sudah selesai, dan oleh KPU Kalteng dinyatakan lengkap,” kata Teras Narang.

Teras Narang mengungkapkan, terima kasih pula kepada masyarakat Kalteng yang telah memberikan kepercayaannya kepada saya, sehingga syarat pencalonan dinyatakan memenuhi syarat. Dukungan diberikan masyarakat dari 13 kabupaten, dan 1 kota. Artinya, ada dukungan dari semua daerah di Kalteng, yang diberikan.

Pada kesempatan itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjadi partai pertama yang menyerahkan daftar calon anggota DPRD Kalteng. PKS Kalteng menargetkan 6 kursi pada pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 nanti. Berbagai persiapan, dan strategi sudah di siapkan untuk dapat memenuhi apa yang sudah ditargetkan.

Ketua KPU Kalteng Harmain, mengatakan, total sudah ada 4 bakal calon anggota DPD RI yang sudah mendaftar. Pada saat pendaftaran, syarat para calon yang mendaftar dilakukan pemeriksaan, apakah sudah lengkap atau belum. Apabila sudah lengkap, maka pendaftaran diterima. Sebaliknya, apabila syarat belum lengkap, maka akan dikembalikan untuk di lengkap.ded

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *