-
Spirit Kalteng

Kajati: Pemda Jangan Ragu Minta Pendapat Hukum

88
×

Kajati: Pemda Jangan Ragu Minta Pendapat Hukum

Sebarkan artikel ini
KUNKER – Kajati Kalteng Pathor Rahman saat kunjungan kerja ke Seruyan, disambut Wakil Bupati Hj Iswanti. ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Pathor Rahman melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Selasa (9/5). Rombongan Kajati tiba di Kejari Seruyan disambut oleh Kajari Seruyan Gusti Hamdani, Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti, Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, jajaran Forkompimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan.

Pathor dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan dapat bersinergi dengan Kejari Seruyan dalam melakukan mitigasi.

“Pemda tidak perlu ragu untuk meminta instrument intelijen maupun perdata dan tata usaha negara khususnya dalam memberikan legal opinion (pendapat hukum) maupun legal assistants (pendampingan hukum) yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Pemda Seruyan,” ucap Pathor.

Kunker Kajati Kalteng dimaksudkan untuk mengetahui kondisi Kantor Kejari Seruyan, termasuk didalamnya sarana, prasarana, serta kesiapkan sumber daya pegawai. Selain itu, kunker juga untuk memotret capaian kinerja baik serta hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya dalam penegakan hukum.

-
-
-