Hukrim

585 Pelanggar Ditilang ETLE

26
×

585 Pelanggar Ditilang ETLE

Sebarkan artikel ini
Kabag Bin Opsnal AKBP Suwarno

+4.127 Surat Teguran Selama Operasi Patuh Telabang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sedikitnya 585 pelanggar lalu lintas mendapatkan sanksi tilang melalui ETLE oleh Ditlantas Polda Kalimantan Tengah dalam kurun waktu 14 hari Operasi Patuh Telabang 2023. Sepanjang Operasi, 4.127 surat teguran turut diberikan kepada pelanggar lalu lintas.  Ditlantas Polda Kalteng Kombes Pol RS Handoyo melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Suwarno mengatakan, secara keseluruhan jika dibandingkan dengan dua Minggu sebelum pelaksanaan Operasi Patuh terjadi sejumlah penurunan.

“Pembandingnya adalah dua minggu sebelum operasi patuh. Apabila dibandingkan maka sebelum operasi patuh ada 52 kecelakaan dengan 13 korban jiwa, sedangkan selama operasi patuh 37 kecelakaan dengan 12 korban jiwa,” katanya, Rabu (26/7).   Ditlantas Polda Kalteng terus berupaya memaksimalkan penggunaan ETLE yang sudah terpasang maupun ETLE Mobile yang nantinya akan dipergunakan.

ETLE mobile masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai perangkat teknis kamera on held. “Sesuai arahan dari pimpinan pula, program ke depan kita masih mengedepankan Dikmas kepada usia dini dan komunitas tertentu,” sebutnya.  Hal ini disebabkan, dari jumlah Laka lantas yang terjadi, usia korban kecelakaan didominasi usia produktif, yakni 15-25 tahun.

“Kita kedepankan Dikmas atau penyuluhan anak2 usia dini. Baik tingkat pendidikan dasar, menengah dan atas, lalu kelompok mahasiswa dan kelompok tertentu,” sebutnya.  Suwarno menambahkan, Ditlantas terus berupaya mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan. Baik dari fatalitas korban yang berujung pada kehilangan nyawa. “Ditlantas terus berupaya  meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.  fwa 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *