-
Hukrim

Satgas P3GN Polda Kalteng Ungkap 8 Kasus Sebulan 

53
×

Satgas P3GN Polda Kalteng Ungkap 8 Kasus Sebulan 

Sebarkan artikel ini
GIRING – Personel Polda Kalteng menggiring belasan tersangka peredaran gelap narkotika. FOTO: TABENGAN/FERY
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Tugas Penanganan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polda Kalteng berhasil mengungkap delapan kasus selama 21 September hingga 24 Oktober 2023. Sebanyak 11 tersangka berhasil diringkus dengan barang bukti sebanyak 537,55 gram sejak satgas dibentuk pada 21 September 2023 lalu.

Delapan kasus tersebut diungkap dari empat wilayah di Kalteng, seperti Kota Palangka Raya dengan dua kasus dan dua tersangka dengan total barang bukti sabu 82,22 gram. Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak tiga kasus dengan lima tersangka dan barang bukti 231,99 gram. Lalu Kabupaten Seruyan sebanyak satu kasus dengan tersangka satu orang dan barang bukti sabu 185,6 gram. Terakhir, pengungkapan berada di Kabupaten Gunung Mas sebanyak dua kasus dengan tersangka dua orang dan barang bukti sabu seberat 37,74 gram.

Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, mengatakan jika Satgas P3GN dibentuk oleh Polri guna mengoptimalkan penanganan kejahatan narkoba yang semakin marak di Indonesia. “Jadi satgas ini gabungan beberapa satuan fungsi, seperti Ditintelkam, Ditbinmas, Ditresnarkoba, BidDokkes dan Bid Propam,” katanya, Rabu (25/10).

Nono menyebutkan, Polda Kalteng dan polres jajaran pada periode 21 September hingga 24 Oktober 2024 telah berhasil mengungkap kasus tipidnarkoba sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang. “Dari 36 kasus itu kita turut menyita sabu seberat 2,5 kilogram, 1,62 gram ganja dan 10 ribu butir obat karisoprodol,” sebutnya.

Sementara, lanjut Nono, jika ditotal selama 2023 Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama polres jajaran berhasil mengungkap 564 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 674 orang.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita selama ini yakni ganja seberat 101,62 gram, ekstasi 631 butir, sabu seberat 20,3 kilogram, karisoprodol 10.842 butir dan obat daftar G sebanyak 2.859 butir. “Jaringan peredaran narkoba di Kalteng masih didominasi dari jalur Pontianak dan Banjarmasin. Sehingga polres jajaran yang menjadi pintu masuk terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan,” pungkasnya. fwa

 

-
-
-