Hukrim

Polda Kalteng Musnahkan 1 Kilogram Sabu 

8
×

Polda Kalteng Musnahkan 1 Kilogram Sabu 

Sebarkan artikel ini
Polda Kalteng Musnahkan 1 Kilogram Sabu 
PEMUSNAHAN – Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama sejumlah perwakilan lembaga penegak hukum memusnahkan 1 kilogram narkotika hasil kejahatan. FOTO: TABENGAN/FERY

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah, Rabu (25/10). Setidaknya 1.014,11 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan dilarutkan bersama cairan pemutih.

Berlangsung di depan Aula Arya Dharma Polda Kalteng, pemusnahan dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo dengan dihadiri Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Propam Kombes Pol Ferry, serta perwakilan dari Kejati Kalteng, BPOM Palangka Raya dan BNNP Kalteng.

Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, jika barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan kasus dengan 11 tersangka yang diungkap oleh Ditresnarkoba sejak 21 September hingga 23 Oktober 2023.

Pengungkapan dilakukan di lima wilayah di Kalimantan Tengah, seperti Palangka Raya dengan tiga kasus empat tersangka dan barang bukti sabu 377,02 gram. Kabupaten Pulang Pisau sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti sabu 192,33 gram, Kotawaringin Timur sebanyak dua kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu 217,89 gram.

Kemudian Barito Selatan sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dana barang bukti sabu 43,52 gram. Terakhir di Seruyan sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti sabu 183,36 gram.

“Jika kita hitung dengan barang bukti yang dimusnahkan ini, maka kita menyelamatkan 20.282 jiwa dengan asumsi satu gram sabu dibagi menjadi 10 paket kecil dan satu paket kecil tersebut dipakai oleh dua orang,” tegasnya. fwa