-
Hukrim

Kalapas Perempuan Bantah Halangi Keluarga dan Lambat Bertindak

48
×

Kalapas Perempuan Bantah Halangi Keluarga dan Lambat Bertindak

Sebarkan artikel ini
Kalapas Perempuan Sri Astiana
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Meninggalnya Yunire, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya mendapat tanggapan dari Kalapas Perempuan, Sri Astiana. Dalam hak jawab tertulis yang diterima Tabengan, Rabu (1/11), Kalapas membantah ada upaya menghalangi keluarga korban membesuk serta terlambat mengambil tindakan yang berujung meninggalnya Yunire.

Sri menyatakan, pihak LPP tidak pernah melarang pihak keluarga membesuk WBP. Ia menambahkan, waktu besuk terhadap WBP adalah pada hari Senin dan Rabu dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Sri menyebut pihak keluarga tidak pernah menjenguk Yunire sejak LPP dipindah dari Jalan Tjilik Riwut km 40 ke km 4,5 tanggal 12 September 2023. Sebelum dan sesudah pemindahan ke lokasi baru, seluruh WBP telah menjalani pemeriksaan.

Kondisi Yunire saat itu disebut sehat dan dapat beraktivitas seperti WBP lainnya. Pelayanan kesehatan dilakukan secara rutin setiap hari oleh JFT perawat dan konsultasi dengan Dokter Puskesmas.

Pada hari Jumat (27/10), dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Perawat LPP dan kemudian mengonsultasikan hasil pemeriksaan kepada dokter Puskesmas (dr Gary), agar dapat diberikan rujukan terencana berobat ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, setelah sebelumnya pihak keluarga datang menemui petugas untuk meminta penjelasan tentang kondisi kesehatan Yunire. Pihak LPP menyatakan akan menindaklanjuti arahan Dokter Puskesmas.

Pada hari Minggu (29/10) pukul 08.00 WIB, Perwira Piket (Kasi Binadik) melakukan kontrol keliling blok hunian dan memantau kondisi. Sri menyatakan, saat itu Yunire dalam keadaan sehat, bisa berkomunikasi, serta melakukan aktivitas seperti biasa.

Kemudian pukul 11.25 WIB, Perwira Piket kontrol blok hunian bersama petugas pengamanan, mendapat laporan WBP mengalami badan Iemas di blok hunian. Yunire dibawa langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter Puskesmas.

Saat dilakukan pemeriksaan, Yunire hanya mengaku tidak nafsu makan. Kemudian atas petunjuk dari dokter yang bersangkutan untuk langsung di bawa ke RS Doris Sylvanus.

Pada pukul 12.50 WIB, Yunire dibawa keluar Lapas, untuk dibawa ke Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya menggunakan mobil operasional Lapas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Tidak adanya keterlambatan penanganan Yunire, dari awal keluhan sudah ditindaklanjuti dengan maksimal ditangani perawat serta langsung berkonsultasi dengan dokter Puskesmas yang telah bekerja sama dengan LPP Kelas IIA Palangka Raya,” tegas Sri.

Dia mengatakan, LPP Palangka Raya tidak menghalangi Yunire untuk dibawa mendapatkan pengobatan di RS, melainkan harus dilakukan sesuai prosedur, yang berlaku. Pengeluaran WBP dengan status sakit, dilakukan petugas dengan pengawalan Regu Pengamanan, Pendampingan JFT Perawat, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Perempuan, beserta anggota jaga. Untuk diketahui, Rujukan telah ditindaklanjuti.

Pengeluaran warga binaan atas nama Yunire ke RSUD Doris Sylvanus langsung menuju IGD dan dilakukan pemeriksaan dan tindakan medis oleh Tim Medis RSUD. ist/dre

-
-
-