PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) menggelar sosialisasi bertajuk Coffee Senja. Hadir dalam sosialisasi tersebut perwakilan berbagai media dan sejumlah komunitas.
Ketua KPU Kalteng Sastriadi, didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalteng Harmain, dan Divisi Informasi dan Data KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja selaku narasumber dalam Coffee Senja, Senin (4/12), di halaman kantor KPU Kalteng.
Berbagai hal disampaikan narasumber ini berkenaan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Mulai dari tanggal pencoblosan, hak pemilih, pengecekan data pemilih, juga sanksi hukum bagi yang melakukan pelanggaran Pemilu, termasuk masalah surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu Serentak 2024.
Sastriadi menyampaikan, Pemilu Serentak 2024 ada 5 jenis surat suara yang akan digunakan. Surat suara abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Kemudian surat suara merah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, selanjutnya kuning untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan surat suara biru untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, serta surat suara hijau untuk memilih anggota DPRD Kabupaten dan Kota.
Di Kalteng, lanjut Sastriadi, jumlah surat suara yang dicetak untuk kebutuhan Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1413 tahun 2023 tentang Jumlah Surat Suara yang Dicetak Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu 1.977.133. Pencetakan jumlah tersebut untuk masing-masing jenis surat suara yang berjumlah 5 jenis surat suara, yakni Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dan Kota.
“Surat Suara Pemilu DPRD Provinsi, jumlah total se-Kalteng adalah 1.977.133 terdiri dari 5 jenis surat suara untuk 5 Dapil DPRD Provinsi Kalteng. Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten dan Kota, jumlah total se-Kalteng adalah 1.977.133, yang terdiri dari 48 jenis surat suara untuk 48 Dapil DPRD Kabupaten dan Kota se-Kalteng,” kata Sastriasi saat menyampaikan surat suara untuk Pemilu Serentak 2024.
Menurut Sastriadi, perkiraan percetakan akan selesai pertengahan Desember 2023, dan secara bertahap langsung didistribusikan ke gudang KPU Kabupaten dan Kota masing-masing. Sementara itu, berkenaan dengan logistik Pemilu 2024 di Kalteng yang sudah sampai di gudang KPU Kabupaten dan Kota adalah kotak suara, bilik suara, tinta, segel kertas, dan segel plastik.
Sastriadi mengungkapkan, kontrak pengadaan surat suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalteng yang dikoordinir oleh KPU RI. Selain surat suara, juga telah diadakan logistik lain berupa alat bantu tuna netra, formulir pemungutan, dan penghitungan suara. Dukungan perlengkapan pemungutan suara lainnya secara bertahap, juga diadakan langsung oleh KPU Kabupaten dan Kota masing-masing. ded











