PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Menanggapi permasalahan gangguan investasi yang terjadi belakangan ini di Kalimantan Tengah, yaitu maraknya penjarahan kebun kelapa sawit di wilayah Seruyan dan Kotawaringin Timur, serta adanya penutupan jalan di dalam areal kebun di daerah Kabupaten Gunung Mas, Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Tengah Syaiful Panigoro mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut.
Peristiwa penjarahan dan penutupan akses jalan dalam kebun sudah sangat mengganggu iklim investasi, khususnya investasi perkebunan kelapa sawit di Kalteng.
Syaiful mengatakan, perlu adanya ketegasan dari Aparat Penegak Hukum dan perlunya kesepahaman dalam menerjemahkan setiap peraturan yang dikeluarkan oleh regulator.
Syaiful menegaskan, jika tidak ada penegakan hukum terhadap semua yang telah terjadi, maka hal ini akan sulit ditangani dan diredam dan terus berkembang ke wilayah-wilayah kabupaten sentra sawit lainnya yang akan menjadi sasaran penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dan semakin berkembang perbedaan presepsi menerjemahkan peraturan yang berlaku.
Sejalan dengan itu, terkait permasalahan yang terjadi di Kabupaten Gunung Mas yang dihadapi oleh salah satu perusahaan anggota Gapki Kalteng, yaitu PT Archipelago Timur Abadi, Ketua Gapki periode 2023-2028 itu berkomentar agar pemerintah kabupaten bijak dan memerhatikan semua sisi.
“Maksudnya, selain mengedepankan kepentingan masyarakat, agar juga ditelaah dan dipertimbangkan semua yang sudah dilakukan oleh perusahaan, apakah benar belum melaksanakan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20% sebagaimana diamanatkan peraturan?” kata Syaiful kepada Tabengan, Senin (18/12).
Berdasarkan laporan dan data/dokumen yang ada dan sesuai Surat Direktur Jendral Perkebunan No. 149.KB.410/E/02/2023 tanggal 27 Februari 2023 ternyata perusahaan sudah merealisasikan pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana diamanatkan peraturan yang berlaku.
Syaiful sangat khawatir statemen dan opini yang beredar di media sosial maupun media elektronik yang menyudutkan perusahaan, pada akhirnya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan melanggar hukum atau berimplikasi hukum.
Dilanjutkannya, berdasarkan informasi saat ini telah dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Sosial di Kalimantan Tengah oleh Kapolda Kalteng. Seluruh Perusahaan Anggota Gapki Kalteng menyambut baik dan sangat berharap Satgas Penanganan Konflik Sosial ini dapat memberikan solusi terhadap gangguan gangguan/konflik sosial dan keamanan investasi yang saat ini sedang dihadapi.
Syaiful menambahkan, Gapki Kalteng siap berkerja sama dengan Satgas Penanganan Konflik Sosial sebagai sarana komunikasi dan koordinasi bagi seluruh anggota Gapki yang mengalami permasalahan sosial agar mendapatkan solusi penyelesaian terbaik.
Dengan demikian, harap Ketua Gapki kondisi iklim investasi perkebunan kelapa sawit kembali bergairah dan situasi kamtibmas di Kalteng khususnya menjelang Pemilu 2024 tetap terjaga. Ist/dor











