SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Ketua Umum Perajah Motanoi Indonesia Sulpius Serinus sangat mendukung atas sikap Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalteng dari Yansen Binti mengecam aksi penjarahan yang terjadi di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur, baru-baru ini. Menurut Yansen, tindakan itu melawan hukum dan harus diberantas.
“Saya sebagai orang Dayak sangat berharap semua Organisasi Kemasyarakatan bisa bersikap sama dan jangan sampai ada pembiaran terhadap aksi penjarahan ini. Besar harapan saya semua Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kalimantan Tengah bisa terpanggil hatinya bisa menyikapi situasi kamtibmas di wilayah hukum Kotim dan Seruyan. Ini bisa mengakibatkan gangguan serius pada pendapatan petani setempat,” ujar Sulpius Serinus RB, di Sampit Rabu (3/1/2024).
Oleh sebab itu, Saya Sulpius Serinus sebagai Ketua Umum Perajah Motanoi Indonesia mengambil sikap yang sama seperti yang sudah disampaikan oleh Senior Organisasi Kemasyarakatan Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalteng Yansen Binti yaitu mengecam aksi penjarahan yang terjadi di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur karena ini mengakibatkan gangguan serius pada pendapatan petani setempat, tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalteng Yansen Binti mengecam aksi penjarahan yang terjadi di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur, baru-baru ini. Menurut Yansen, tindakan itu melawan hukum dan harus diberantas.
“Saya sebagai orang Dayak sangat menyayangkan aksi penjarahan ini. Saya tidak pernah mendengar atau membaca cerita dari nenek moyang saya bahwa orang Dayak melakukan hal seperti ini. Ini adalah perbuatan melawan hukum dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Yansen, di Palangka Raya Minggu (31/12).
Yansen juga menyinggung soal tuntutan plasma 20 persen yang kerap menjadi sumber konflik antara perusahaan dan masyarakat setempat. Meskipun perusahaan juga memiliki proses, namun tindakan merampas hak orang lain tidak bisa dibenarkan.
“Kita harus menyelesaikan permasalahan ini secara hukum positif. Jika kita merasa memiliki hak, maka kita harus berani mengajukan tuntutan secara hukum. Namun, tindakan yang dilakukan harus tetap sesuai dengan peraturan yang ada,” ucap Yansen.
Menurut Yansen, sebagai sesama manusia, kita harus saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Ia berharap agar masyarakat dapat menyelesaikan konflik seperti ini dengan cara-cara yang damai dan tetap terpenuhinya hak-hak masing-masing pihak, tanpa melanggar hukum yang berlaku.











