-
Hukrim

Batal Bersetubuh, Pemuda Tikam Pemilik Warung

30
×

Batal Bersetubuh, Pemuda Tikam Pemilik Warung

Sebarkan artikel ini
NEKAT - Pemuda berinisial YA (18) menikam pemilik warung setelah diminta uang sebelum dilayani berhubungan intim.TABENGAN/MAYA SELVIANI
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Berniat hendak mencuri, seorang pria berinisial YA (18) nekat menikam seorang wanita berusia 43 tahun di sebuah warung Jalan M Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku menikam korban yang dua kali lebih tua darinya setelah diminta untuk membayar sebelum berhubungan intim.

Kejadian tersebut berawal saat pelaku mendatangi warung milik korban. Saat itu pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan dengan memberikan sejumlah uang kepada korban. Lalu, setelah keduanya sepakat mengenai harga kedua lanjut memasuki kamar yang ada di warung tersebut untuk melakukan hubungan intim. Namun, korban saat itu meminta kepada pelaku agar membayarnya  terlebih dahulu. Karena hal itu, kemudian pelaku keluar kamar dan berpura-pura untuk mengambil uang di sepeda motornya. Namun, ternyata pelaku untuk mengambil pisau yang ada di jok motornya untuk menikam korban.

“Korban kemudian melaporkan kepada kami terkait tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan ini. Pelaku saat ini sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba, Senin (15/1).

Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan percobaan pencurian diantaranya, pisau dapur, pakaian, dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya itu pelaku akan kami sangkakan pasal 365 ayat (1) jo pasal 53 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya. c-may

 

-
-
-