-
Hukrim

Mustika Sembuluh Vs Masyarakat Dimediasi

40
×

Mustika Sembuluh Vs Masyarakat Dimediasi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto
-

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Terkait adanya sengketa lahan antara PT. Mustika Sembuluh (Wilmar Gruop) Estate II di Seruyan dengan 35 Kepala keluarga Masyarakat Desa Pondok saat ini telah dimediasikan.

Hal tersebut disampaikan oleh, Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto saat dihubungi Koresponden Tabengan pada hari Senin, (22/01).

Terkait adanya isu penutupan lahan oleh masyarakat, itu tidak ada dan saat ini sudah dimediasikan,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, pihaknya bersama dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat akan melakukan validasi data mengenai keberadaan dan kebenaran lahan tersebut.

Diketahui sengketa lahan tersebut telah dimediasi dibeberapa instansi sejak tahun 2004 s/d 2024, baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan yang terakhir ditingkat provinsi kalimantan tengah. namun tidak mendapat kejelasan dan tidak membuahkan hasil yang memuaskan kepada masyarakat oleh pihak PT. Mustika Sembuluh (Wilmar Gruop) Estate II sehingga menimbulkan kerugian waktu dan materi baik itu biaya-biaya transportasi perjalanan selama proses mediasi tersebut.

Kapolres juga berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik yang merugikan kedua belah pihak.

“Semoga segera ada solusi dan titik temu terkait permasalahan ini dan saya minta agar masyarakat tidak tersulut isi yang tidak diketahui kebenarannya,” ungkapnya.c-jul

 

-
-
-