Spirit Kalteng

PT Borneo Prima Dituding Tolak Kunjungan DPRD Kalteng

29
×

PT Borneo Prima Dituding Tolak Kunjungan DPRD Kalteng

Sebarkan artikel ini
PT Borneo Prima Dituding Tolak Kunjungan DPRD Kalteng
TIDAK BOLEH MASUK-Sejumlah Anggota DPRD Kalteng Dapil IV saat ditolak oleh pihak security saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT Borneo Prima (BP) di Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Mura, beberapa waktu lalu. ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sejumlah Anggota DPRD Kalteng yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Barito Timur (Bartim), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) menyayangkan dugaan penolakan oleh pihak security saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT Borneo Prima (BP) di Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Mura, beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan itu, Ketua Komisi II H Achmad Rasyid bersama dengan jajaran Komisi IV H Purman Jaya dan Siswandi Wakil Ketua Komisi III, menindaklanjuti aspirasi masyarakat setempat kepada pihak perusahaan. Sayangnya, rombongan DPRD Kalteng yang ingin masuk ke lokasi perusahaan, diduga ditolak dan ditahan security di pos jaga, tidak boleh memasuki area perusahaan terkait.

“Kami menindaklanjuti usulan masyarakat setempat, yang berharap agar perusahaan, yaitu PT BP ini bisa memberikan akses jalan menuju Tumbang Tujang, kurang lebih 7 km,” ujar H Achmad Rasyid kepada awak media di ruang Komisi DPRD Kalteng, Selasa (23/1).

Dia menceritakan, pihaknya bertolak dari Puruk Cahu menuju ke PT BP yang berjarak sekitar 5 atau 6 jam perjalanan dari ibu kota Kabupaten Mura tersebut, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Humas PT BP dan juga telah menyampaikan rencana kunjungan sesuai jadwal yang ditetapkan jajarannya.

Sayangnya, ujar dia, ketika sampai di pos masuk PT BP, pihaknya merasa tidak disambut dengan baik. Malah diduga mendapat penolakan untuk tidak diperbolehkan masuk ke area perusahaan oleh security.

Rasyid menuturkan, alasan penolakan yang disampaikan pihak security PT BP adalah karena tidak ada atau belum ada petunjuk/arahan dari atasan (manajemen). Karena merasa ditolak untuk masuk, maka rombongan dewan terpaksa kembali ke Palangka Raya.

“Karena ditolak masuk ini, maka kami langsung mencoba menghubungi Humas PT BP, namun tidak tersambung karena tidak ada sinyal, sehingga telepon atau WhatsApp juga tidak bisa dilakukan,” ujar politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Hal itu, lanjut Rasyid, jelas membuat kecewa pihak DPRD Kalteng, yang notabene berangkat dengan kunjungan resmi lembaga serta membawa aspirasi masyarakat setempat, terkait harapan agar perusahaan memberikan akses jalan sepanjang 7 km menuju Tumbang Tujang.

Pasalnya dari informasi masyarakat setempat, diduga jalan yang disinyalir berstatus eks HPH itu, ditutup atau diportal pihak perusahaan terkait.

Geram dengan penolakan, jajaran dewan merencanakan akan menyampaikan persoalan tersebut ke unsur pimpinan dan memanggil pihak PT BP bersama dengan mengundang instansi atau dinas terkait, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan pembukaan atau pembabatan lahan yang disinyalir hutan produksi. Dari pantauannya, tampak sejumlah kayu-kayu besar hasil pembabatan bertumpuk di lokasi. Untuk itu, selain mempertanyakan soal izin pinjam pakai kawasan, pihaknya juga berharap agar kayu-kayu tersebut bisa mendapat perhatian dan penyelidikan dari jajaran aparat kepolisian.

Senada, Anggota Komisi IV H Purman Jaya menuturkan, pihaknya menindaklanjuti aspirasi kepada PT BP adalah terkait jalan yang diportal perusahaan tersebut.

“Dari informasi masyarakat, jalan tersebut memang sudah ada sebelum PT BP beroperasi. Jadi setiap masyarakat yang lewat di jalan tersebut, diperiksa (oleh pihak PT BP),” ujarnya.

Purman juga mempertanyakan kegiatan pembukaan lahan yang dinilai mencapai puluhan hektare, dengan dugaan hutan produksi oleh pihak perusahaan. Tentunya berkaitan dengan izin pinjam pakai yang mestinya dikantongi.

Wakil Ketua Komisi III Siswandi menambahkan, pihaknya datang ke perusahaan sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Tumbang Tujang yang berharap agar ada akses atau tembusan ke desa tersebut, yang jaraknya 7 km.

“Namun sampai di pos jaga, kita tidak diperbolehkan masuk oleh yang katanya pihak security. Padahal kami sudah ada melayangkan surat ke Humas dan pihak Humas sendiri juga menerima kunjungan kami. Namun sayangnya kami kontak pihak Humas, tidak aktif,” keluhnya.

Terkait itu, pihaknya menyayangkan sikap dari perusahaan yang terkesan tidak menerima jajarannya selaku DPRD Kalteng, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai wakil rakyat kepada pihak PT BP.

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp seluler, Humas PT BP Pungki Mandi menuturkan, pihaknya tidak ada penolakan, tapi yang terjadi salah paham, pihaknya menunggu rombongan Dewan Provinsi di office PT BP di Puruk Cahu.

“Seperti biasa kami menerima tamu atau kunjungan di office di Puruk Cahu. Namun apabila tamu ingin ke site, maka akan menggunakan milik PT BP,” ujar Pungki. drn