-
Hukrim

Marcos Tuwan Menilai Polisi Lamban Menangani Kasus Dugaan Penggelapan di Tubuh DAD Kalteng

79
×

Marcos Tuwan Menilai Polisi Lamban Menangani Kasus Dugaan Penggelapan di Tubuh DAD Kalteng

Sebarkan artikel ini
Marcos Tuwan/foto ilustrasi Betang
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Mantan Ketua Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Dayak Kalimantan Tengah, Marcos Sebastian Tuwan, menilai Ditreskrimum Polda Kalteng, lamban menangani kasus dugaan penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalteng yang kasusnya sudah berjalan lebih dari satu tahun.

Melalui realesenya kepada Wartawan, Rabu 27/3/2024) Bang Marcos, panggilan akrabnya, yang juga salah satu tokoh Dayak yang selalu bersuara nyaring untuk kebenaran mengatakan, sebenarnya kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus DAD Kalteng sangat terang benderang dengan berhambur barang bukti, namun mengapa sudah satu tahun lebih kasusnya belum jelas arah penyelesaiannya secara hukum Negara.

“Karena Organisasi DAD Kalteng adalah milik masyarakat Dayak, maka saya mendorong Polisi secepatnya menuntaskan kasus ini dan jangan ragu-ragu untuk menjerat terduga pelaku yang sudah mengambil apa yang bukan haknya  “ tegas Marcos.

Marcos menambahkan, pada tahun 2018, saat dipercaya menjadi Ketua Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Dayak Kalteng, atas permintaan DAD Kalteng, ia pernah menandatangani pemberian gelar kehormatan Adat Dayak kepada Kapolri. Namun melihat tidak jelasnya proses hukum terkait dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, yang merugikan DAD senilai Rp2,6 miliar rupiah, maka atas nama pribadi, mempertimbangkan  untuk menarik tanda tangan pemberian gelar kehormatan tersebut.

“Sebagai wujud keprihatinan terkait dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, dan tidak jelasnya proses hukum kasus tersebut, saya sudah mengeluarkan maklumat, yang mempertimbangkan untuk menarik tanda tangan pemberian gelar kehormatan kepada Kapolri, saat menjadi Ketua Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Dayak Kalteng, tahun 2018 “ tegas Marcos

Diberitakan di berbagai media, dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, berawal kerja sama antara PT BMB dengan DAD Kalteng, dalam perjanjian tersebut PT BMB bersedia membantu Operasional DAD Kalteng, dengan nilai Rp50 juta/bulan, namun ternyata dana bantuan tersebut tidak masuk rekening DAD Kalteng, sebagaimana bunyi perjanjian, tetapi masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD Kalteng, dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp2,6 miliar.ist

 

-
-
-