PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/4), Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mengatakan, perkembangan pemekaran Kotawaringin Raya hingga saat ini masih moratorium.
”Pada saat Wapres ke sini, kemarin, pernah disampaikan Gubernur tentang karena luas Kalteng 1,5 kali Pulau Jawa, kata pak Wapres, kalau moratorium dicabut, Kalteng menjadi prioritas,” ujar Edy.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin menambahkan, dirinya mengaku diminta Gubernur untuk membawa berkas pemekaran Kotawaringin Raya.
”Jadi secara administratif memang 5 kabupaten itu terpenuhi untuk menjadi sebuah provinsi. Tetapi begitu kami di sana, ternyata ada usulan Barito Raya. Jadi kita ini menggunakan tata waktu, jadi tidak mungkin sejarah itu berulang, jadi itu sudah ada walaupun persyaratannya belum lengkap,” bebernya.
Disebutkan, ada tiga pemekaran yang diusulkan waktu berada di Dirjen otonomi daerah, yakni Kotawaringin Raya, Barito Raya dan Kapuas Ngaju. Dari segi persyaratan memang Barito Raya terkendala satu syarat. Tapi kalau memungkinkan karena ia penyangga IKN dan berbatasan langsung, tidak menutup kemungkinan, karena moratorium sebenarnya di pasal itu kecuali ada kebijakan dari pemerintah. Jadi bukan moratorium itu harga mati.
Nuryakin menjelaskan, urgensi pemekaran itu untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat di tengah luasan wilayah yang lebih besar.
”Dan juga melihat potensi daerah, tetapi kemandirian daerah itu diperlukan juga, jangan sampai nanti kita membentuk suatu daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sebanding dengan ini juga menjadi pertimbangan lain,” imbuhnya. ldw











