-
Hukrim

DUGAAN TIPIKOR DI MURA-Dinkes Bungkam, Distanik Tunggu Proses

59
×

DUGAAN TIPIKOR DI MURA-Dinkes Bungkam, Distanik Tunggu Proses

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi- Tampak kantor Dinkes Mura
-

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari), para pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya (Mura) menghilang. Dinkes Mura saat ini sedang dibidik Kejari Mura terkait dugaan tindak pindana korupsi (tipikor) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp15 miliar.

Saat coba meminta keterangan dari pihak Dinkes, petugas security kantor Dinkes setempat mengungkapkan, beberapa hari ini para pejabat Dinkes seperti Kepala Dinas (Kadis), Kepala Bagian (Kabag) serta Sekretaris Dinas tidak berada di tempat.

“Untuk sejumlah pejabat dalam beberapa hari ini tidak ada di tempat,” ungkap petugas security tersebut kepada awak Tabengan, Rabu (29/5).

Sementara pihak Kejari Mura telah mengonfirmasi sedang melakukan penyidikan dugaan tipikor di dinas tersebut, namun hingga saat ini pihak Dinkes menghilang dan bungkam serta tidak ada penjelasan apa pun.

Dugaan tipikor juga terjadi pada Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) Mura, terkait pengadaan hibah sapi dalam tahun anggaran 2021. Humerus Elmar, Sekretaris Distanik Mura, memberikan tanggapan mengenai pemberitaan terkait adanya dugaan tipikor di dinas tersebut.

“Saat ini kami sedang menunggu proses dan menunggu kabar dari Kejari, terkait kerugian negara, sampai saat ini kami belum tahu ada berapa kerugiannya. Kami akan terus mengikuti proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Humerus, dikonfirmasi terpisah, Rabu.

Sebelumnya Kajari Mura Kosasih didampingi Kasi Intelijen Aep Saepulloh, Senin (27/5) mengatakan, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura saat ini melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mura.

Indikasi korupsi tersebut terkait pengadaan hibah sapi kelompok tani di Distanik Mura tahun anggaran 2021 senilai Rp3 miliar, kemudian dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinkes Murung Raya tahun 2023 sebesar Rp15 miliar.c-crs

-
-
-