PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalteng 2 periode Agustin Teras Narang (Terang) turut memberikan tanggapan terkait dengan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu yang disorot, karena masuk dalam 3 besar provinsi teratas penyalahgunaan dana BOS.
Pencetus Program Kalteng Harati ini menyampaikan, apabila memang informasi itu benar, ada sejumlah hal yang patut dan perlu menjadi perhatian pemerintah, dan juga semua pihak terkait. Pemerintah daerah secara berjenjang, mulai dari pemerintah provinsi sampai pemerintah kabupaten dan kota, untuk dapat lebih berhati-hati dalam penggunaan, maupun pemanfaatan dana BOS ini.
Bapak Pembangunan Kalteng ini menilai, hal yang perlu dilakukan peningkatan adalah terkait dengan pengawasan. Pengawasan harus dilakukan secara ketat dan terukur dalam segala tingkatan. Pengawasan menjadi salah satu upaya pencegahan, dan juga antisipasi terhadap berbagai hal berkenaan dengan penyalahgunaan dana BOS.
“Diperlukan juga penguatan dan atau penyadar tahuan yang komprehensif tentang penggunaan dana BOS. Semua itu sebagai upaya, agar terhindar dari terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi, terutama kepada seluruh pimpinan dan tenaga pendidik, dalam satuan pendidikan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana yang berasal dari pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Teras Narang menegaskan, negara kita adalah negara hukum, maka aparatur penegak hukum hendaknya secara tegas menindak aparatur, dan pihak terkait yang melakukan dugaan penyelewengan terhadap dana BOS tersebut, sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan dana yang berasal dari pemerintah dan masyarakat.
“Saya minta, aparat penegak hukum dapat bertindak dengan tegas, untuk menindak siapa saja yang menjadi pelaku, dari penyalahgunaan dan BOS ini. Mengingat dana ini merupakan dana yang berasal dari pemerintah dan masyarakat, untuk sekolah-sekolah,” tegas Teras Narang. ded











