PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Munculnya persoalan seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan KPU Republik Indonesia menurunkan tim dan melakukan investigasi, agar diketahui apakah ada pelanggaran atau tidak.
“Terkait persoalan Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Kalteng, bagi saya pribadi, serahkanlah ini semua ke KPU RI, karena ini domain KPU RI,” kata Wakil Gubernur Kalteng Habib H Said Ismail, usai menghadiri pelantikan Pengurus GAPKI Kalteng, di Palangka Raya, Selasa (24/4).
Habib meminta KPU RI secepatnya menurunkan tim ke Kalteng, untuk melakukan investigasi dan dari situ baru bisa diketahui bahwa itu melanggar apa tidak. “Andai kata itu melanggar, maka kita minta KPU RI tegas, agar jangan sampai segala sesuatu yang dianggap menyalahi ini semakin berkembang,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Habib, Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja KPU RI juga diminta untuk menjalankan fungsi kontrolnya mengawasi pelaksanaan seleksi Anggota KPU tersebut.
“Sekali lagi ini hanya sekadar himbauan. Bukan domain kita untuk memerintah dan mengintervensi ini semua,” katanya.
Mengenai Komisi A DPRD Kalteng yang mempertanyakan kinerja Timsel dalam pelaksanaan seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kalteng, Habib mengatakan, tidak ada salahnya Komisi A mempertanyakan ini, sebagai perwakilan dari masyarakat dan juga sesuai dengan bidangnya, yaitu bidang pemerintahan.
Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalteng, Habib juga meminta agar Timsel KPU Kalteng tersebut menjaga netralitas dan independensi. “Jangan menerima intervensi dari mana pun juga, apalagi titipan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ada dugaan bahwa ada Calon Komisioner KPU Kalteng yang diloloskan ke KPU RI untuk mengikuti tahapan selanjutnya tidak direkomendasikan berdasarkan hasil tes psikologi yang dilaksanakan oleh Polda Kalteng.
Hal tersebut mengundang pertanyaan dari sejumlah kalangan, tidak terkecuali dari Komisi A DPRD Provinsi Kalteng. dkw