Hukrim

Sejumlah Warga Terjaring Operasi Langgar Jam Buang Sampah

26
×

Sejumlah Warga Terjaring Operasi Langgar Jam Buang Sampah

Sebarkan artikel ini
PELANGGAR - Sejumlah warga terjaring oleh tim gabungan karena membuang sampah di luar jam yang ditentukan, Rabu (12/6). TABENGAN/IST

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kota Cantik Palangka Raya adalah ibu kota dari Provinsi Kalteng. Dimana, dengan fakta tersebut tentu saja berujung pada banyaknya sampah yang dibuang masyarakat. Sebagai langkah untuk menumbuhkan kesadaran kepada warga yang akan membuang sampah, petugas keamanan yang ada di Kota Palangka Raya pun bersinergi.

“Adapun para petugas yang dimaksud yakni kami dari Polresta Palangka Raya, Satpol PP, Kejari Kalteng, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya,” ungkap Kanit Dalmas Iptu Yohanes Wimbo Nirwono, Rabu (12/6).

“Sedangkan yang menjadi daerah kegiatan operasi yustisi tadi diantaranya tempat pembuangan sampah Jalan Krakatau, Jalan Hiu Putih IV dan X, di Jalan Badak,” imbuhnya.

Kanit Dalmas menerangkan, dalam pelaksanaan operasi yustisi, pihaknya berhasil menjaring para warga yang kedapatan membuang sampah pada pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

“Harapan kami, semoga dengan diselenggarakannya operasi yustisi yang ditujukan khusus penertiban warga ketika membuang sampah, ini bisa memberikan kesadaran bagi seluruh semua lapisan masyarakat terkait waktu yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *