PANGKALAN BUN/TABENGAN.COID – Dalam rangka menertibkan kegiatan penambangan ilegal, Polres Kotawaringin Barat melakukan Operasi Peti (Penambangan Tanpa Izin) di wilayah Kecamatan Arut Utara, dimana dalam operasi tersebut Satgas Gakkum Ops Peti Telabang Polres Kobar berhasil mengamankan 4 orang pelaku penambang ilegal.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetyo mengatakan, operasi Peti telabang ini sebagai upaya menertibkan kegiatan ilegal dan juga upaya menyelematkan lingkungan akibat pertambangan di wilayah Arut Utara.
“Pada saat kami melakukan operasi di Bukit Badak desa Penyombaan kecamatan Arut Utara, kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku penambang ilegal, yang semuanya merupakan warga pendatang dari luar pulau Kalimantan, bukan warga kita ataupun warga Kalimantan Tengah, justru mereka datang dari luar pulau Kalimantan,” ujar Kasat Reskrim kepada Tabengan, Selasa (9/7).
Dimana menurutnya, keempat pelaku penambang ilegal maupun barang bukti telah berhasil di amankan pada hari Senin (8/7) pada pukul 18. 30 wib.
Barang bukti yang di amankan tersebut di antaranya 2 Karung Material tanah yang mengandung emas, 2 Unit Jack hamer, 1 Unit timbangan digital dan Air keras / Raksa.
“Mereka melakukan aktivitas penambangan secara ilegal, hal ini tentunya sangat merugikan semua pihak dan sangat berbahaya baik bagi lingkungan dan masyarakat, terutama bagi pekerja, sehingga ke empat pelaku pun di kenakan saksi Tindak Pidana Illegal Mining sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Jo pasal 35 UU No.3 tahun 2020 perubahan atas UU no.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujar AKP Yoga Panji Prasetyo.
Yoga menambahkan juga, sesuai Intruksi pimpinan, bahwa semua wilayah termasuk Wilayah Hukum Polres Kobar harus bersih dari kegiatan penambangan ilegal.
“Apalagi di Kecamatan Arut Utara pada tahun 2020 ada peristiwa yang memilukan yakni 10 orang penambang terkubur dalam sumur tambang, hal ini jangan terulang kembali, dan yang paling utama adalah penertiban penambang ilegal ini dalam rangka menyelematkan lingkungan hidup agar tidak rusak akibat penambang yang menggunakan bahan kimia yang berbahaya juga hampir semua penambang ini membuat galian sumur yang sangat dalam,” beber AKP Yoga Panji Prasetyo. (Yulia)











