PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Plt Kepala Biro Kesra Setda Kalimantan Tengah (Kalteng) Ahmad Pahruka mengatakan, anggaran dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) ada pengurangan. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai di kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/7).
Awalnya, dana hibah dianggarkan Rp85 miliar, tetapi setelah dilakukan revisi oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp50 miliar untuk tahun ini, karena beberapa pertimbangan dan pembagian anggaran. Hibah yang diberikan juga dikhususkan untuk ormas keagamaan.
“Dana hibah diberikan untuk berbagai kebutuhan, baik fisik seperti renovasi rumah ibadah maupun untuk kegiatan operasional ormas,” ujarnya.
Pahruka mengatakan, dana hibah terbagi ke 50 ormas keagamaan di Kalteng. Jumlah dana yang diterima tergantung pada usulan yang diajukan, mulai dari rehabilitasi ringan hingga berat serta kebutuhan operasional.
“Pengawasan dilakukan melalui laporan pertanggungjawaban (SPj) yang harus disampaikan setiap bulan. Tim pengawas meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan usulan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada penyaluran dana hibah yang dihentikan karena penyalahgunaan dana. Pengawasan yang ketat dan pengingat dari tim pengawas membantu menjaga agar dana digunakan sesuai peruntukan.
“Saya mengimbau agar penerima dana hibah tetap transparan dan menjaga kerja sama dengan melaporkan penggunaan dana secara tepat waktu,” harapnya.
Ditegaskannya, dana hibah bertujuan membantu membangun Kalteng melalui dukungan pada kegiatan keagamaan dan ormas keagamaan. ldw





