Pemko Akan Bahas Retribusi PKL Yos Sudarso

KETERANGAN-Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (11/7). TABENGAN/RAHUL

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan membahas kemungkinan menarik retribusi dari para pedagang kaki lima (PKL) di Taman Yos Sudarso, Palangka Raya.

Kepala Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pihaknya akan membahas potensi menarik retribusi dari PKL yang berjualan.

“Nanti akan kita bicarakan dengan instansi terkait dan perlu dibahas juga apakah lokasi tersebut jalur hijau,” ujar Emi saat dibincangi Tabengan, Kamis (11/7).

Emi tak menampik jika para pedagang tersebut bisa memberikan tambahan untuk PAD. “Memang lumayan kalau itu bisa masuk ke kas daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, Rudi, yang ditunjuk sebagai koordinator para pedagang di Taman Yos Sudarso mengungkapkan, rata-rata ada 45-50 PKL yang berjualan setiap malam.Tapi itu tergantung cuaca,” bebernya.

Rudi membenarkan, para PKL yang tergabung di Himpunan Pedagang Malam Taman Yos Sudarso (HMTYS) membayar iuran pertama Rp125.000 dan Rp5.000 setiap berjualan. Iuran tersebut telah berjalan sekitar 4-5 bulan ini.

“Itu pun tidak merata, kalau yang Rp125 ribu itu ada yang minta satu bulan dulu untuk berjualan baru mendaftarkan diri ikut di grup kita,” ungkapnya. rmp