-
Hukrim

PT TGM dan Ahli Waris Kembali Dijadwalkan Mediasi 

105
×

PT TGM dan Ahli Waris Kembali Dijadwalkan Mediasi 

Sebarkan artikel ini
DIPORTAL-Pemortalan dilakukan Fordayak Kalteng di pelabuhan PT TGM Kabupaten Kapuas, Minggu (14/7).FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sengketa lahan antara PT Tuah Globe Mining dan ahli waris Asih yang dikuasakan ke DPP Fordayak Kalteng belum menemui titik temu.

Usai pemortalan yang dilakukan oleh DPP Fordayak Kalteng di Pelabuhan PT TGM, Kapuas Hulu, Kapuas, upaya mediasi kembali diminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

Mediasi dilakukan berdasarkan surat PT TGM yang meminta perihal kepastian hukum atas permasalahan sengketa Pawah Bondang kepada PJ Bupati Kapuas.

Rencananya, mediasi akan digelar pada Rabu (17/7) mendatang di ruang rapat Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5, Kapuas.

Dikonfirmasi terkait sengketa yang terjadi, Relation Superintendent PT TGM, Genta Akbari, belum bisa memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.

“Sebentar ya bang,” balas Genta ketika dikonfirmasi wartawan Tabengan.

Diberitakan sebelumnya, aksi Pemortalan dilakukan DPP Fordayak Kalteng di pelabuhan PT TGM usai pihak perusahaan tidak melaksanakan putusan peradilan adat yang dikeluarkan let kemandirian adat Kabupaten Kapuas, Minggu (14/7).

Ketika Fordayak Kalteng, Bambang Irawan, menuturkan jika sebelumnya seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan kasus sengketa dan menyatakan sengketa tersebut sebagai masalah adat.

Penyelesaian kasus kemudian dilakukan dengan peradilan adat yang dilakukan kemantiran adat Kapuas.

“Pemortalan dilakukan karena PT TGM tidak menindaklanjuti putusan peradilan adat,” tegasnya kemarin. FWA

 

-
-
-