Hukrim

Mayat Mengapung di Muara Tuhup Ternyata Korban Penganiayaan

32
×

Mayat Mengapung di Muara Tuhup Ternyata Korban Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Mayat Mengapung di Muara Tuhup Ternyata Korban Penganiayaan
PENGUNGKAPAN-Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Irwansah dan jajaran saat melakukan konferensi pers di Mapolres Mura, Kamis (18/7). ISTIMEWA

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID- Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki berinisial DR (30) korban penganiayaan yang ditemukan mengapung di Sungai Barito. Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Irwansah saat konferensi pers di Mapolres Mura, Kamis (18/7) menyatakan kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial R (18) yang merupakan teman korban.

“Sebelum kejadian naas tersebut, mereka sempat mengkonsumsi obat Seledryl dan menegak sebotol anggur merah, sehingga posisi dalam keadaan mabuk. Setelah beberapa lama terjadi kesalahpahaman yang membuat terjadi perkelahian antara tersangka dan korban,” jelas Kapolres.

Kronologi kejadian, kasus berawal pada hari Rabu (8/5) pukul 03.00 WIB dini hari, di atas kapal fery penyeberangan motor yang berada di Kelurahan Muara Tuhup. Pada saat itu terjadi penganiayaan yang oleh R terhadap DR sehingga terjatuh dari atas kapal fery ke Sungai Barito sehingga membuat korban tenggelam.

Pada hari Jumat (10/5) pukul 07.00 WIB, korban ditemukan dengan kondisi tewas mengapung di atas di sebuah rumah terapung pada wilayah Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Mura. hmsrsmr