Hukrim  

Hak Ujang Akan Didampingi Tim Advokasi DPP

Faridawaty Darland Atjeh Ketua DPW NasDem Kalteng

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Diamankannya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ujang Iskandar, ditanggapi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh.

Dikatakan, Ujang Iskandar sampai saat ini statusnya kader Partai NasDem, yang duduk sebagai Anggota DPR RI. Apa yang menjadi haknya tentu akan diberikan dukungan, berupa pendampingan dari tim advokasi DPP Partai NasDem.

“Kasusnya sendiri secara detail saya tidak tahu. Membaca dari berita yang beredar, kasus yang disangkakan itu terjadi belasan tahun lalu, saat beliau masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat (Kobar),” kata Faridawaty, Jumat (26/7).

Pada saat itu, kata dia, status Ujang Iskandar bukan sebagai kader Partai NasDem. Meski demikian, Partai NasDem tetap menghormati proses hukum yang berjalan, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Sejauh ini Partai NasDem Kalteng belum mendapat petunjuk dari DPP Partai NasDem. Sebagai keluarga besar Partai NasDem, turut memberikan support, dan mendoakan semoga Allah memberikan yang terbaik. ded