Spirit Kalteng

Sampah Palangka Raya 155 Ton/Hari

44
×

Sampah Palangka Raya 155 Ton/Hari

Sebarkan artikel ini
Sampah Palangka Raya 155 Ton/Hari
DIBERSIHKAN-(Atas) Tampak Sampah di Jalan Panenga Permai sebelum dibersihkan. (Bawah) Tampak Sampah di Jalan Panenga Permai langsung dibersihkan setelah adanya pemberitaan dari media. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengungkapkan, dengan pertambahan jumlah penduduk di Kota Palangka Raya yang mencapai 305 ribu orang, maka jumlah sampah per hari yang dihasilkan sekitar 155 ton sampah.

“Sebagian sampah tersebut dimanfaatkan di dalam kota, seperti sampah organik yang digunakan untuk pupuk kompos dan bekerja sama dengan peternak, serta sampah anorganik yang didaur ulang di Pusat Daur Ulang (PDU). Dengan adanya PDU, sekitar 30 ton sampah per hari dapat dimanfaatkan di dalam kota,” jelasnya, Senin (29/7).

Zaini menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah dan mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada.

“Pemerintah sudah menertibkan dengan adanya Perda tentang pengelolaan sampah, dan kami berharap masyarakat dapat taat terhadap peraturan itu,” kata Zaini.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan jasa operator pengangkutan sampah melalui aplikasi Bang Apul untuk membantu dalam pengelolaan sampah. “Dengan peran serta masyarakat, kita bisa menjaga kebersihan kota dan mengelola sampah dengan lebih baik,” tambahnya.

Dikatakan, pengelolaan sampah kota adalah tanggung jawab utama pemerintah, khususnya pada DLH. Dalam upaya ini, pemerintah telah menerapkan beberapa regulasi, termasuk seperti Perda No 1 Tahun 2017, yang mengatur peran berbagai pihak dalam mengelola sampah dengan baik.

“Kita telah menyediakan beberapa fasilitas, seperti tempat pembuangan sampah sementara, baik TPS maupun Depo Sampah, untuk mendukung pengelolaan sampah. Selain itu, DLH juga telah menetapkan jam buang sampah sesuai Perda dan Perwali, yaitu antara jam 4 sore hingga jam 7 pagi, untuk menjaga kebersihan kota di siang hari dan menghindari armada pengangkut sampah yang hilir mudik,” jelas Zaini.

Selain itu, Zaini juga menerangkan, sampah di TPS dan Depo diambil sekali sehari pada malam hingga pagi hari. Setelah TPS dibersihkan pagi hari, harapannya tidak ada lagi yang membuang sampah di sana. Biaya pengangkutan yang cukup mahal, membuat pihaknya hanya bisa mengambil atau mengangkut sampah-sampah tersebut sekali saja.

Namun, ia mengakui, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum tertib terkait membuang sampah, sehingga peran serta masyarakat pada hal ini sangatlah diperlukan. Untuk itu, masyarakat diimbau menahan sampah di rumah mereka terlebih dahulu jika belum memasuki jam yang telah ditetapkan. Kemudian, jika tidak memungkinkan, sampah tersebut bisa dibawa ke Depo Sampah yang biasanya bisa diambil dua atau tiga kali sehari.

“Depo Sampah ini juga lebih representatif, dengan tempat permanen dan bak kontainer yang bisa mencegah tumpukan sampah liar dan bau tidak sedap,” tambah Zaini.

Dia juga mengungkapkan kendala utama dalam pembangunan Depo Sampah saat ini adalah mengenai ketersediaan lahan. Kepada masyarakat kalau ada yang mau menghibahkan tanahnya, ataupun memberikan informasi ada tanah tersebut bisa dipakai untuk Depo Sampah, nanti DLH akan bangunkan Depo Sampah di beberapa titik. Mengenai ukuran tanahnya itu berkisar 6m x 6m yang dibutuhkan.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, DLH bekerja sama dengan Satpol PP melakukan tindakan tegas di beberapa titik TPS.

“Saat ini, kami juga telah bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan tindak tegas seperti operasi tangkap tangan itu di beberapa titik TPS. Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta efek jera kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di TPS pada jam-jam yang dilarang. Kami melakukan operasi ini secara berkala. TPS yang dipilih biasanya yang strategis dan dapat memengaruhi lingkungan,” tandasnya.

Sementara itu tumpukan sampah oknum masyarakat di Jalan Panenga Permai langsung dibersihkan pihak Pemko, setelah sempat diberitakan sebelumnya oleh media. Pemko juga memasang line dan pengumuman agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di tempat itu. rba