PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kembali tertangkapnya narapidana sebagai pengendali peredaran narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) menambah panjang rentetan lemahnya pengawasan petugas UPT Pemasyarakatan.
Pada 21 Juli 2024 lalu, BNNP Kalteng berhasil menangkap 2 narapidana di salah satu Lapas di Kalteng karena mengendalikan peredaran narkoba jaringan Pontianak-Palangka Raya.
Pengamat hukum Kalteng Parlin B Hutabarat mengatakan, peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah lama terjadi. Sehingga patut diduga ada kesengajaan atau kelemahan oleh mereka yang bertanggung jawab mengawasi narapidana.
“Penyidik dalam hal ini BNNP Kalteng harus membongkar secara tuntas jika memang ada unsur kesengajaan dan keterlibatan dari petugas Lapas,” katanya, Kamis (1/8).
Ia menyebutkan, narapidana yang bisa mengendalikan peredaran narkoba tidak lepas dari kelalaian petugas yang berjaga. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menangkap saat kejadian, namun membongkar tuntas dari sisi pengawasan.
Penyidik diminta bisa membongkar jaringan pengendalian narkoba yang melibatkan pegawai.
“Kalau mau memberantas narkoba, coba dibongkar siapa yang memberikan fasilitas, siapa yang memberikan ruang WBP untuk bisa berkomunikasi. Jangan ada tebang pilih dalam penindakan. Karena patut diduga ada kesengajaan sehingga ada ruang narapidana untuk mengendalikan peredaran narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai tertangkapnya 2 narapidana karena mengendalikan peredaran narkoba, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono menerangkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan APH dalam hal pemberantasan narkoba.
“Kami akan selalu membantu dalam hal penyelidikan karena semangatnya sama dalam memberantas narkoba. Meski kita harus mengakui jika tidak sempurna,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, jika ada pengembangan yang mengarah keterlibatan petugas Lapas akan turut membantu.
“Jika ada keterlibatan pegawai, silakan dilanjut. Karena tentunya kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Mengantisipasi kembali terulangnya narapidana yang bisa mengendalikan narkoba, ia telah memberikan perhatian khusus kepada seluruh UPT untuk meningkatkan kewaspadaan. Seperti melakukan razia rutin lebih sering dari biasanya. Kemudian melakukan pemetaan terhadap narapidana yang berpotensi melakukan pelanggaran.
“Tentunya kunci utama berada di penjagaan depan harus diperkuat lagi dalam hal penggeledahan secara menyeluruh. Ini masih menjadi pekerjaan rumah kita,” pungkasnya. fwa