Jumat, Mahasiswa Kalteng Demo Kawal Putusan MK

Jumat, Mahasiswa Kalteng Demo Kawal Putusan MK
ILUSTRASI DEMO

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi unjuk rasa buntut dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK, meluas. Jumat (23/8), hari ini, demonstrasi juga digelar mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Cipayung yang terdiri dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kalteng.

Sebelumnya, puluhan ribu elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga aktivis menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya M Rizky Oktaviandi mengatakan, apa yang dilakukan oleh DPR RI benar-benar telah membegal demokrasi sesungguhnya.

“MK telah memutuskan amar putusan yang final yang kita tahu juga bahwa MK adalah lembaga penafsir konstitusi. Jadi ketika DPR ingin menganulir keputusan itu, maka inilah pembegalan demokrasi yang sesungguhnya,” ujar Rizky kepada Tabengan, Kamis (22/8).

Rizky menyebut, pada Jumat (23/8) pihaknya akan melakukan aksi sesuai dengan instruksi dari Pengurus Besar (PB) HMI untuk melakukan Jihad Konstitusi dan mengawal putusan MK.

“Dan untuk besok (Jumat) kami hadir sebagai rakyat, bersama teman-teman dari semua elemen tidak mewakili siapa pun selain suara orang-orang yang gelisah hari ini melihat demokrasi kita seperti ini. Ini bukan negara milik keluarga tertentu, kita selamatkan bangsa ini dari kebobrokan yang dipertontonkan secara nyata,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Presiden Mahasiswa BEM UPR David Benedictus Situmorang, Dia menyebut, putusan yang dikeluarkan oleh MK bersifat final dan mengikat bagi semua termasuk semua lembaga negara.

“Namun hari ini kita melihat adanya upaya dari DPR RI melakukan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 dan No 70/PUU-XXII/2024, tentunya ini merupakan sikap mengkhianati rakyat yang telah memilih para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan reformasi,” ucap David kepada Tabengan, Kamis.

Melihat kondisi negara hari ini, David menegaskan bersama para mahasiswa akan turun ke jalan sebagai kepedulian atas hak-hak kita sebagai rakyat untuk menjaga demokrasi di negara Indonesia.

“Hari ini kami juga akan mengadakan konsolidasi akbar dan mengundang sebanyak-banyaknya seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat. Dan kami akan pastikan untuk menggelar demo pada Jumat (23/8) dan mengajak ribuan elemen khusunya mahasiswa untuk turun kejalan menyuarakan kawal putusan MK,” tegas David.

Berdasarkan informas di lapangan, GMNI se-Kalteng juga telah melakukan konsolidasi dan akan melakukan aksi pada Jumat (23/8) dan beberapa BEM se-Palangka Raya juga melakukan konsolidasi dan akan melakukan aksi.

Sementara itu, Pengacara Publik LBH Palangka Raya Sandi Jaya turut menyoroti terkait kejadian yang sangat miris terjadi dalam demokrasi Indonesia. Sandi membeberkan, beberapa waktu ke belakang, koalisi partai politik yang dikomandoi oleh Prabowo dan Presiden Jokowi berusaha untuk membangun koalisi gemuk untuk menghadapi Pilkada 2024.

“Membuka kemungkinan besar pasangan yang mereka usung bertarung dengan kotak kosong dan calon boneka. Kali ini, ketika terdapat putusan MK yang mencoba untuk menyeimbangkan ruang demokrasi di parlemen, koalisi tersebut berbondong-bondong untuk menjegalnya,” katanya kepada Tabengan, Kamis. rmp