-
Hukrim

Tersangka Pembakar Wanita di Bartim Bunuh Diri

72
×

Tersangka Pembakar Wanita di Bartim Bunuh Diri

Sebarkan artikel ini
PENGUNGKAPAN-Polres Bartim menutup kasus wanita ditemukan terbakar di Bumi Perkemahan Bangi Wao dan penemuan tersangkanya yang tewas gantung diri di kebun karet, Kamis (5/9). FOTO ISTIMEWA
-

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Mega Ekatni (18), seorang remaja asal Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), resmi dihentikan pihak kepolisian, Kamis (5/9). Mega ditemukan tewas mengenaskan dengan leher terjerat dan tubuh terbakar di area Bumi Perkemahan Bangi Wao pada 9 Juli 2024.

Polisi menyatakan tersangka adalah Robianto yang tewas gantung diri di kebun karet Desa Haringen. Berdasarkan Pasal 109 ayat (2) KUHAP, kasus tersebut dihentikan karena tersangka meninggal dunia.

“Dengan terbitnya Surat Pemberhentian Penanganan Perkara (SP3), penyidikan kasus pembunuhan Mega Ekatni dihentikan demi hukum,” kata Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasatreskrim AKP Adhy Heriyanto,

Kasatreskrim Adhy Heriyanto dalam press release, Kamis (5/9), menjelaskan kronologi peristiwa memilukan tersebut. Berawal dari korban Mega Ekatni menerima pesan dari akun Facebook yang mengaku sebagai Isna alias Mama Sia, anggota keluarga yang meminta tolong untuk dijemput karena sepeda motornya rusak. Pesan itu ternyata dikirim tersangka, Robianto warga Desa Haringen, yang memanfaatkan identitas orang lain untuk mengelabui korban.

Mega yang tiba di lokasi sekitar pukul 12.40 WIB langsung menjadi korban aksi kekerasan setelah menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim.

“Pelaku kemudian melakukan tindakan brutal yang menyebabkan kematian korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan selang plastik dan membakar tubuh korban serta sepeda motornya,” kata Adhy.

Penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi Robianto sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang kuat, termasuk saksi-saksi, pesan media sosial, serta barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian. Namun, sebelum proses hukum berlanjut, Robianto ditemukan tewas gantung diri di kebun karet di Desa Haringen pada 15 Juli 2024. Polisi menyimpulkan kematian tersangka disebabkan oleh bunuh diri.

Dalam press release tersebut polisi juga menghadirkan pihak keluarga dan Kepala Desa Haringen. Kegiatan turut dihadiri Waka Polres Komp Andika Rama, Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo, dan Kasi Humas Ipda Kholid Muqorobin. ist

-
-
-