PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 13 pelajar diamankan Satpol PP Kota Palangka Raya usai diduga membolos pada Selasa (10/9) pagi. Belasan pelajar yang terdiri dari tingkat SMP dan SMA tersebut terjaring di sebuah warung yang terletak di Jalan Temanggung Tilung I, Palangka Raya.
Usai terjaring, belasan pelajar kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Palangka Raya untuk diminta keterangan, termasuk memanggil orangtua dan pihak sekolah.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan jika 13 pelajar tersebut diduga membolos, sehingga diamankan petugas yang melakukan patroli.
“Setelah dipanggil orangtua dan pihak sekolah, pelajar yang kedapatan bolos kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus gencar dilakukan Satpol PP Kota Palangka Raya terhadap pelajar di setiap tempat yang dijadikan area berkumpul.
Hal ini bertujuan agar pelajar di Palangka Raya dapat tertib belajar dan menuntut ilmu mewujudkan Palangka Raya pintar dan maju.
“Kita turut memanggil pemilik usaha dan memberikan arahan agar tidak menerima pelajar jika masih berada di jam sekolah dan tanpa ada keterangan yang jelas,” pungkasnya. (ferry)