MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) tahun 2024 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024 dan Raperda RPJMD 2025-2025, yang sedianya dilaksanakan akhir pekan lalu, ditunda karena tidak memenuhi kuorum rapat.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barut H Parmana Setiawan menerangkan alasan kenapa mereka tidak hadir pada Rapat Paripurna DPRD kemarin. Disebutkan, yang tidak hadir sebanyak dua fraksi.
Parmana mengungkapkan, Fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat absen dari rapat paripurna sebagai bentuk protes, karena program kegiatan usulan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dibahas secara menyeluruh.
Padahal, semua pihak baik DPRD dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bersepakat untuk membahas bersama. Kemarin hanya dua dinas yang dibahas, di antaranya Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.
“Padahal kita juga ingin mengetahui semua dinas yang ada di Kabupaten Barito Utara ini. Kemudian, Fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat ingin mengetahui secara detail mengenai dana hibah di bagian Kesra, Dinas SosPMD dan Dinas Budparpora,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (02/10) siang.
Parmana menyatakan, selama ini mereka selaku wakil rakyat selalu dihadapkan dengan jadwal dan waktu pembahasan Perda yang begitu singkat, sehingga diarahkan segera untuk menyetujui.
“Akibat dari jadwal dalam waktu singkat, sehingga berdampak banyak usulan program tidak diketahui. Bahkan sebaliknya, baru diketahui setelah pembahasan bersama dilakukan,” sindirnya.
Mengenai ketidakhadiran dua fraksi pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir dua Raperda, sehingga mengakibatkan kepentingan rakyat terhambat, Parmana justru balik bertanya, kepentingan rakyat mana yang terhambat?
Menurut dia, justru dengan dibahas secara menyeluruh per dinas, sebagai bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian anggota dewan mengalokasikan uang rakyat, sehingga dapat diketahui secara transparan apa yang termuat dalam Perubahan APBD 2024.
“Jangan mengatasnamakan masyarakat. Justru dengan pembahasan secara menyeluruh Perubahan APBD, semua pihak tahu dan lebih jelas ke mana arah dari Perubahan APBD,” ungkapnya.
Ia juga menilai, pemberitaan selama ini kurang berimbang, karena pihaknya tak pernah dikonfirmasi dan tak pernah diminta penjelasan seputar alasan absen dari rapat paripurna pendapat akhir tentang dua Raperda.
Ia menegaskan pula, sikap dua fraksi tak hadir dalam paripurna pembahasan Perubahan APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, bukan terkait politik Pilkada 2024.
“Sikap kami semata-mata ingin segala materi pembahasan Perubahan APBD dilakulan secara terbuka dan transparan, sehingga tak ada kesan yang ditutup-tutupi,” kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Barut itu.
Senada dengan apa yang disampaikan H Beni Siswanto. Pihaknya tidak hadir bukan karena berkaitan dengan politik.
“Alasannya karena kami dari DPRD meminta matrik dari setiap dinas, tetapi hanya 2 dinas yang menyampaikan matriknya. Itu alasan kita kenapa sampai kita tidak ikut dalam rapat paripurna tersebut,” katanya. c-hrt