-
Hukrim

Polda-Polresta Didesak Segera Bentuk Tim Khusus

49
×

Polda-Polresta Didesak Segera Bentuk Tim Khusus

Sebarkan artikel ini
Anjungs TH L Suan Praktisi Hukum, M Rizky Oktaviandi Ketua Umum HMI dan Pebrianto Ketua Cabang GMNI
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rentetan peristiwa dugaan pembakaran dan kebakaran yang terjadi di Kota Cantik Palangka Raya dalam beberapa bulan terakhir, juga mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa dan pengamat hukum. Mereka meminta Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polresta segera membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palangka Raya Pebrianto meminta agar kasus dugaan pembakaran rumah kosong dan maraknya kebakaran yang terjadi di Palangka Raya segera diungkap dengan tuntas.

“Kita minta aparat kepolisian segera membentuk tim khusus,” harapnya. Ia juga meminta keamanan kota harus diperketat, karena kasus tersebut bisa saja dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya rasa ini perlu penanganan cepat dari pihak kepolisian, khususnya Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya. Jangan salahkan masyarakat apabila menganggap pihak keamanan yang ada tidak memberi rasa aman, bila hal ini tidak cepat ditangani dengan cepat,” tandasnya.

Praktisi Hukum Anjungs TH L Suan juga mendukung agar kasus tersebut segera diungkap ke publik. Jika hasil penyelidikan ditemukan penyebab kebakaran tersebut karena adanya kelalaian pemerintah, maka masyarakat bisa menggugat.

“Harus dipahami juga mana yang dapat dikatakan masuk kategori kesalahan pemerintah, mana yang dinyatakan masuk kategori kesalahan masyarakat. Jika kebakaran tersebut dilakukan orang tidak dikenal, maka masuk kategori kesalahan masyarakat dan hal tersebut tidak bisa digugat karena orang yang melakukan pembakaran masuk kategori oknum masyarakat,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai pengaruh turun atau tidaknya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan dalam hal pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut, ia mengatakan, akan ada kemungkinan tingkat kepercayaan masyarakat menurun.

“Kemungkinan pasti ada, tetapi sebenarnya masyarakat juga harus memiliki peran yang optimal dalam menjaga wilayahnya. Jadi tidak bisa disalahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Marak dugaan kasus dugaan pembakaran dan kebakaran itu juga mendapat sorotan dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya M Rizky Oktaviandi, yang mendesak kasus tersebut segera diusut tuntas. Ia meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus kebakaran yang terus terjadi tersebut.

“Akhir-akhir ini rentetan peristiwa kebakaran rumah kian marak dan yang marak terbakar adalah rumah-rumah kosong. Ini perlu diusut tuntas baik pelaku, penyebab dan hal lain agar masyarakat tidak resah akan kejadian ini,” kata Rizky kepada Tabengan, Senin (7/10).

Rizky juga meminta kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar bisa saling melindungi dan mengingatkan apabila ada hal yang mencurigakan terjadi, baik barang elektronik atau bangunan kosong.

“Mari kita sama-sama waspada dan saling menjaga agar kejadian-kejadian serupa tidak terjadi lagi. Oleh karena mari bersama memperkuat keamanan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada para perugas yang berwenang untuk dapat melakukan patroli dan sama-sama waspada dan untuk mengusut tuntas kasus kebakaran yang terjadi ini.

“Dan perihal kasus kebakaran yang sering terjadi ini agar bsa kita bersama untuk melakukan pengawasan dan di usut tuntas baik pelaku atau penyebabnya, agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” pungkasnya. dlo/rmp

 

-
-
-