SpiritPilgub 2024

Koyem-SHD dan Agustiar-Edy Saling Kejar

33
×

Koyem-SHD dan Agustiar-Edy Saling Kejar

Sebarkan artikel ini
FOTO TANGKAPAN LAYAR YT TV ONE HASIL SEMENTARA- Hasil hitung cepat dari tiga lembaga survei nasional dengan data masuk update pukul 21.40 WIB.

*Poltracking Unggulkan Agustiar-Edy, LSI dan IPI Unggulkan Koyem-SHD

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 2 H Nadalsyah Koyem-H Supian Hadi (SHD) dengan paslon nomor urut 3 H Agustiar Sabran-H Edy Pratowo, saling kejar dalam hasil hitung cepat (Quick Count) Pilgub Kalteng 2024.

Hal tersebut berdasarkan pantauan hitung cepat dari tiga lembaga survei, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Indikitor Politik Indonesia (IPI) dan Poltracking Indonesia. Dalam hasil hitung cepat di tiga lembaga survei tersebut kedua paslon bersaing ketat.

Dalam hasil hitung cepat LSI pukul 21.40 WIB dengan perolehan suara diterima 86,55 persen, Koyem-SHD unggul tipis kurang dari satu persen dengan perolehan 36,12 persen disusul Agustiar-Edy dengan perolehan 36,8 persen. Diposisi ketiga ada Willy-Habib dengan perolehan 20,62 persen dan diposisi keempat ada Razak-Sri dengan perolehan 6,46 persen suara.

Sementara, hasil hitung cepat IPI pukul 21.40 WIB dengan perolehan suara diterima 80 persen Koyem-SHD juga unggul tipis kurang dari satu persen dengan 36,66 persen suara, disusul Agustiar-Edy dengan perolehan 36,09 persen suara. Diposisi ketiga dan keempat masing-masing diperoleh Willy-Habib 21,49 persen dan Razak-Sri dengan perolehan 5,75 persen suara.

Dan hasil hitung cepat Poltracking pukul 21.40 WIB dengan perolehan suara diterima 92,5 persen Agustiar-Edy unggul lebih dari satu persen dengan memperoleh suara 37,63 persen suara disusul Koyem-SHD dengan 36,47 persen suara. Diposisi ketiga dan keempat juga masing-masing diisi Willy-Habib dengan 20,67 persen suara dan Razak-Sri dengan 5,24 persen suara.

Hasil dari ketiga lembaga survei nasional ini merupakan hasil quick count atau hitung cepat dan hukan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). rmp

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *