Hukrim

Viral Pegawai Adukan Dugaan Pengendalian Narkoba Dari Lapas IIB Sampit

19
×

Viral Pegawai Adukan Dugaan Pengendalian Narkoba Dari Lapas IIB Sampit

Sebarkan artikel ini
Viral Pegawai Adukan Dugaan Pengendalian Narkoba Dari Lapas IIB Sampit
TABENGAN/MAYA BANTAH-Kalapas Sampit Meldy Putera bersama staf ketika melakukan jumpa pers terkait dugaan adanya pengendalian narkoba di Lapas IIB Sampit

+Fitnah Untuk Lapas Sampit, Kalapas: Kami Bekerja Sesuai Tupoksi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang pegawai Kemenkumham Kalteng mengadukan dugaan adanya pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kotawaringin Timur. Pengaduan tersebut viral usai video pengaduan pegawai yang diketahui Bernama Muhammad Faizal tersebut tersebar di media sosial Instagram, tepatnya di akun dhemit_is_back01 belum lama ini.

Dalam video yang tersebar, Faisal yang diketahui pegawai Kemenkumham yang kini diperbantukan (BKO) di Lapas Sampit tersebut secara spesifik menyatakan dugaan pungli kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) RI Agus Andrianto.

“Mohon izin bapak saya terpaksa mengadukan permasalahan ini melalui media sosial seperti ini karena saya tidak tahu lagi harus kepada siapa saya mengadu dan dengan cara apa saya mengadu di kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucap Faizal dalam video tersebut.

Pada video itu, Faizal mengaku telah melaporkan dugaan praktek pungutan liar dan jual beli kamar tahanan yang berujung pada praktek pengendalian narkoba dari dalam Lapas IIB Sampit. Praktek kotor tersebut disebut dilakukan oleh pejabat berwenang Lapas IIB Sampit dengan napi narkoba berinisial S.

Faizal bahkan turut menyertakan potongan video hasil interogasi dengan tahanan berinisial A yang disebut sebagai kaki tangan dari napi berinisial S yang terkenal mendapat perlakuan istimewa di Lapas IIB Sampit.

Dikonfirmasi terkait kebenaran video tersebut, Muhammad Faizal membeberkan jika dugaan pungli dilakukan oleh kalapas dengan adanya setoran bulanan dan mingguan dari bandar narkoba di dalam lapas. Uang setoran tersebut dikirimkan dari staff yang ada di Lapas Sampit.

“Dengan adanya video ini saya berhadap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan segera menonaktifkan kalapas dan KPLP kemudian menurunkan tim pemeriksa guna dilakukan pemeriksaan yang objektif, berkeadilan, transparan, bebas intervensi dan tidak ada saling back up antar pejabat,” tuturnya dikonfirmasi lewat telepon.

Faizal pun menegaskan jika video yang dibuat bukan bentuk pembelaan diri setelah dilaporkan oleh narapidana bernama Suhedi dengan dugaan tindak pidana penipuan sebesar Rp150 Juta. Ia menceritakan jika uang Rp150 Juta tersebut dikirimkan oleh narapidana bernama Junaedi yang meminta dicarikan pengacara di Palangka Raya guna mengurus banding dan kasasi serta permohonan pemindahan ke Lapas Pontianak di kementerian nantinya.

“Untuk laporan ke Polres Kotim tersebut masih tahap klarifikasi dan saya belum dipanggil untuk memberikan keterangan. Perlu saya sampaikan jika pelapor Suhedi memberikan laporan setelah mendapat tekanan dari KPLP dan stafnya serta kalapas. Informasi ini saya dapat dari keluarga napi. Saya hanya staff biasa, tidak punya kewenangan untuk mengurus pemindahan,” tuturnya.

Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Tri Saptono menegaskan jika pihaknya akan bergerak ke Sampit untuk melaksanakan klarifikasi dan pendalaman terkait dugaan pungli dan pengendalian narkoba dari dalam lapas.

“Terkait hal yang diungkapkan ini kami tidak pernah tutup mata. Tes urine terus menerus dilakukan disertai razia handphone di dalam lapas. Sehingga kami tidak tahu pengendalian narkoba itu seperti apa. Kita sangat terbuka membongkar kasus ini,” tuturnya.

Tri menambahkan tindakan disiplin telah dilakukan dengan memindahkan Faizal ke Bapas Sampit. Pemindahan dilakukan karena Faizal telah menyalahi aturan dengan melakukan transaksi keuangan dengan warga binaan yang berujung pada laporan dugaan penipuan ke Polres Kotim.

“Sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 pegawai tidak diperkenankan berhubungan keuangan dengan warga binaan. Ini termasuk pelanggaran cukup berat,” bebernya.

Kalapas : Kami Bekerja Sesuai Tupoksi

Menyikapi hal itu Kepala Lapas IIB Sampit, Meldy Putra akhirnya buka suara. Menurutnya apa yang dibeberkan dalam video tersebut merupakan fitnahan untuk lapas kelas IIB Sampit. Meldy juga menegaskan jika memang oknum petugas lapas tersebut mengetahui hal tersebut dapat juga membawa bukti-bukti sesuai dengan apa yang diduga oleh oknum tersebut.

“Ini fitnah untuk lapas Sampit, kami bekerja hanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami,” ujarnya, Kamis (2/1).

Meldy yang didampingi KPLP Tamrin dan Kasubsi Registrasi Gandung menuturkan jika dalam waktu dekat tim yang kemungkinan dari pusat akan datang memeriksa kondisi Lapas Sampit. Untuk itu dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim tersebut nantinya guna memikirkan langkah atau upaya hukum yang nanti ditempuh jika hasil pemeriksaan tidak menemukan hal-hal yang dituduhkan.

“Di lapas Sampit disebut ada pengendalian narkoba dari dalam ke luar, padahal selama tiga bulan ini saja kita menggelar razia rutin di lapas termasuk juga melaksanakan tes urine dan lainnya hasilnya hingga kini semua negatif,” tuturnya.

Dirinya tidak mengetahui secara pasti apa motif oknum tersebut melakukan hal tersebut,  hanya saja menurutnya oknum tersebut sebelummya telah dilaporkan ke Polres Kotim oleh salah satu warga binaan karena diduga telah melakukan penipuan karena menjanjikan warga binaan dapat pindah ke Lapas Pontianak. Korban penipuan yang merupakan warga binaan dengan kasus narkoba tersebut bahkan telah menyetorkan sejumlah uang yang diminta oleh oknum tersebut dengan nilai mencapai Rp300 Juta lebih.

Kasubsi Registrasi Gandung menambahkan jika pihaknya selama ini juga tidak pernah menerima ada permohonan dari pihak keluarga yang bersangkutan berkaitan dengan pemindahan lokasi lapas. Memang diakuinya hal itu bisa saja dilakukan namun harus melalui proses yang cukup rumit dan harus mencukupi kriteria yang ditentukan.

“Kalau pun ada usulan minta dipindahkan ke Lapas Pontianak kami tidak bisa mengakomodir karena status warga binaan masih tahanan,” tuturnya. c-may/fwa