Spirit Kalteng

Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Palangka Raya, Pemprov Siapkan Rp70 Miliar dari APBD

17
×

Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Palangka Raya, Pemprov Siapkan Rp70 Miliar dari APBD

Sebarkan artikel ini
Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Palangka Raya, Pemprov Siapkan Rp70 Miliar dari APBD
MAKAN BERGIZI- Dandim 1016/Plk Kolonel Arh Jimmy Hutapea saat meninjau makan siang bergizi gratis di SDN 9 Palangka, Senin (13/1). TABENGAN/ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mulai melakukan uji coba program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palangka Raya, Senin (13/1). Uji coba ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum program Makan Bergizi Gratis (MBG) diterapkan secara menyeluruh.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng M Reza Prabowo mengatakan, Pemprov Kalteng menyatakan kesiapan dalam mendukung program SPPG yang akan menjadi dapur tempat memasak menu makanan yang dibagikan dalam program MBG yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Reza menjelaskan, calon penerima program ini mencakup siswa dari berbagai jenjang pendidikan.  Ada siswa mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, kemudian ada juga dari sekolah keagamaan.

“Sekolah keagamaan itu bisa jadi pesantren, kalau yang Nasrani juga ada Sekolah Seminari,” ujar Reza, kepada Tabengan, di Palangka Raya, Senin (13/1).

Adapun program SPPG sementara dilaksanakan di Kota Palangka Raya untuk percobaan. “Sementara satu SPPG ini dulu untuk percobaan di Kota Palangka Raya,” ujar Reza.

Disebutkan, sekolah lainnya, TK Kristen Rajawali Sakti, RA Hidayaturrahman, TK Pandehen, SDN 1 Bukit Tunggal, SDN 7 Palangka, SDN 3 Palangka, SDN 4 Bukit Tunggal, SDN 10 Palangka, SDN 11 Palangka, SDN 13 Palangka, SDN 9 Palangka, MIS Miftahul Ulum, SMP Pancasila, SMP 3 Palangka Raya, SMA Karya Palangka Raya dan SMA Garuda Palangka Raya.

Pemprov Siapkan Rp70 Miliar

Pemprov Kalteng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk mendukung program makan bergizi gratis. Namun, pelaksanaan program ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Syahfiri menjelaskan, kewenangan Pemprov Kalteng dalam program ini mencakup jenjang pendidikan seperti SMA, SMK, dan SLB. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, pemerintah daerah masing-masing juga turut menyiapkan anggaran tersendiri.

“Kewenangan kita itu SMA, SMK, PAUD, dan SLB. Kalau kabupaten/kota, mereka juga menyiapkan anggaran sendiri,” ujar Syahfiri, kepada Tabengan, Senin (13/1).

Menurutnya, alokasi dana sebesar Rp70 miliar yang telah disiapkan oleh Pemprov Kalteng berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski demikian, Pemprov masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pembiayaan, apakah akan ada sistem pembagian anggaran atau kebijakan lain.

“Sementara ini, anggaran untuk makan bergizi gratis itu berasal dari pusat dan disalurkan langsung. Kalau Rp70 miliar ini berasal dari PAD yang menjadi bagian dari APBD,” jelasnya.

Syahfiri juga menegaskan, sampai saat ini belum ada petunjuk resmi dari pusat terkait bagaimana keterlibatan pemerintah daerah dalam program ini.

“Belum ada petunjuk resmi dari pusat. Apakah nanti sistemnya sharing atau ada mekanisme lain, kita masih menunggu. Yang jelas, kita diminta menyiapkan dana,” katanya.

Saat ditanya mengenai rincian penggunaan anggaran Rp70 miliar tersebut, Syahfiri mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum adanya juknis dari pusat.

“Kalau juknisnya sudah ada, baru kita bisa bicara lebih lanjut mengenai peruntukannya. Untuk saat ini, kita hanya menyiapkan anggaran sesuai perkiraan yang diberikan pusat,” imbuhnya.

Dikatakan, pemerintah pusat hanya memberikan perkiraan alokasi anggaran berdasarkan persentase dari PAD, tetapi tanpa adanya surat resmi yang mengatur jumlah pasti yang harus dialokasikan.

“Sejauh ini, pusat hanya memberikan ancar-ancar sekian persen dari PAD, tapi belum ada aturan resmi yang mengikat. Jadi, kita masih menunggu surat resmi,” terangnya.

Meski masih menunggu kepastian teknis dari pusat, Pemprov Kalteng memastikan dana Rp70 miliar tersebut telah disiapkan dan akan digunakan sesuai arahan yang diberikan nantinya.

“Kita sudah siapkan anggarannya. Tinggal menunggu juknis dari pusat untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis ini,” pungkasnya. ldw